Posts made by Aisha Sepnadia

NAMA : AISHA SEPNADIA
NPM : 2215012016
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Analisis saya berdasarkan jurnal berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" Masalah penegakan hukum di Indonesia saat ini menjadi masalah yang serius yang selalu menjadi perhatian bagi pemerintah pusat dengan berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum, yang seharusnya tidak ada campur tangan dan intervensi persoalan hukum yang tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang ada. Tetapi ternyata pemerintah terus membentuk lembaga-lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik.
Pemerintah saat ini berupaya untuk menjadikan proses penegakan hukum yang sesuai dengan hakikat hukum , sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang diharapkan saat ini belum juga memenuhi harapan Masyarakat dengan dibuktikan oleh masih tingginya angka kriminalitas, korupsi, dan permasalahan hukum lainnya.
Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.Dengan salah satu permasalahan yang harus dibenahi dengan munculnya pihak proses penegakan hukum yang mencari keadilan.
Masalah ini harus segera dibenahi agar kewibawaan Negara dimata rakyat mendapatkan harkat dan martabatnya, yang berarti bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara.Negara harus menjamin hak-hak setiap warga negara seperti dalam amanat undang-undang dasar negara Republik Indonesia.
NAMA : AISHA SEPNADIA
NPM : 2215012016
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Analisis saya dari video berjudul "Geopolitik Indonesia" adalah
Geopolitik berarti setiap kebijakan penyelenggaraan negara dikaitkan dengan masalah geografi wilayah suatu bangsa, Geopolitik memiliki macam macam teori yang mendasari nya yaitu ada enam teori, salah satunya teori geopolitik Rudolf Kjelllen.
Indonesia memiliki konsep geopolitik yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai identitas nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kedudukan wilayah geografis Indonesia.
Teori ini diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 untuk pertama kali, dengan prinsip lebih mementingkan membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah dan tidak mementingkan dalam hal wilayah, dengan cara pandang yang berdasarkan wawasan Nusantara yang berarti perairan bukan sebagai pemisah melainkan sebagai menghubung dari pulau pulau, sebagai contoh perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.Konsep ini juga tercantum dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945 yang berisi "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik", dengan begitu kesatuan wilayah Indonesia mencakup kesatuan politik, hukum, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.Dengan keunggulan memiliki keanekaragaman aspek sosial budaya, letak wilayah yang strategis, dll.