Kiriman dibuat oleh Yusuf Burhanudin Abdullah

Feb B EP -> PRETEST

oleh Yusuf Burhanudin Abdullah -
Nama : Yusuf Burhanuddin Abdullah
NPM : 2211021088

1. hal positif yang dapat diambil adalah bahwa Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengutamakan keamanan dan kesejahteraan anak-anak dengan melarang penglibatan mereka dalam aksi demonstrasi. Dia juga memprotes keras terhadap eksploitasi anak dan mengingatkan bahwa hal tersebut melanggar UU Perlindungan Anak.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan melakukan aksi demonstrasi secara damai dan menghormati hak-hak orang lain. Demonstran harus menghindari kekerasan dan merusak fasilitas publik. Selain itu, pihak keamanan dan pemerintah juga harus mengambil tindakan preventif dan memastikan bahwa situasi tetap kondusif.

3. Kewajiban dasar manusia adalah hakikat hak dan kewajiban yang dimiliki oleh semua manusia sebagai makhluk sosial. Hak-hak dasar manusia meliputi hak atas hidup, kebebasan, keamanan, keadilan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Kewajiban dasar manusia, di sisi lain, meliputi tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, menghargai nilai-nilai kemanusiaan, dan memperjuangkan keadilan dan perdamaian. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak-hak manusia dibatasi, tetapi sebaliknya, hak dan kewajiban saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain.