Nama : Fara Alif Lailla
NPM : 2217051153
Kelas : D
Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas ,baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan Negara.
Untuk mendukung tercapai nya tujuan tersebut ada beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu menyadarkan warga Negara yang masih awam mengenai demokrasi dan HAM dimana demokrasi sendiri memiliki makna pemerintahan dari,oleh,dan untuk rakyat, hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi ialah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi dengan baik.
Lalu pemahaman mengenai hak asasi manusia(HAM) yaitu hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.karena sifatnya yang demikian maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut nya.Dengan tercapainya pemahaman dari hal hal diatas diharapkan dapat menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka dapat menyadari hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.