NAMA : Agnes Anggraini
NPM : 2215061103
KELAS : PSTI C
Perkembangan Konsitusi yang Berlaku di Indonesia
Menurut saya pada vidio tersebut yang di sampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie beliau menjelaskan tentang perkembangan konsitusi di Indonesia dari masa penjajahan hingga saat ini.
Pertama, diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus.
Kedua, RIS 1949.
Ketiga, Negara kesatuan dan UUD sementara (UUDS 1950).
Dan yang terakhir, dekrit presiden (1959).
Proses amandemen UUD 1945 terjadi selama 4 kali, yaitu:
Pertama, disahkan pada tanggal 19 Agustus berisi pasal 9.
Kedua, disahkan pada tanggal 18 Agustus 2000 dengan 59 butir ketentuan yang di atur dalam 25 pasal.
Ketiga, disahkan pada tanggal 9 November 2001 dengan 23 pasal yang berisi 68 butir ketentuan.
Keempat, 18 pasal berisi 31 butir ketentuan yang disahkan pada 10 Agustus 2002.
NPM : 2215061103
KELAS : PSTI C
Perkembangan Konsitusi yang Berlaku di Indonesia
Menurut saya pada vidio tersebut yang di sampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie beliau menjelaskan tentang perkembangan konsitusi di Indonesia dari masa penjajahan hingga saat ini.
Pertama, diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus.
Kedua, RIS 1949.
Ketiga, Negara kesatuan dan UUD sementara (UUDS 1950).
Dan yang terakhir, dekrit presiden (1959).
Proses amandemen UUD 1945 terjadi selama 4 kali, yaitu:
Pertama, disahkan pada tanggal 19 Agustus berisi pasal 9.
Kedua, disahkan pada tanggal 18 Agustus 2000 dengan 59 butir ketentuan yang di atur dalam 25 pasal.
Ketiga, disahkan pada tanggal 9 November 2001 dengan 23 pasal yang berisi 68 butir ketentuan.
Keempat, 18 pasal berisi 31 butir ketentuan yang disahkan pada 10 Agustus 2002.