གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ zahratul aini ulfatunnisa

Nama : zahratul aini ulfatunnisa
Npm : 2257051035
Kelas : c

Analisis jurnal tersebut menurut saya adalah mengemukakan bahwa pemilihan umum di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Pemilihan umum dianggap sebagai cerminan sistem demokrasi, yang seharusnya memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengelola pemerintahan. Namun, secara empiris, pemilihan umum di Indonesia tidak sepenuhnya mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat.

Pemilihan umum di Indonesia dipandang penting dalam konteks negara hukum, karena Indonesia diakui sebagai negara hukum dan negara demokrasi berdasarkan amanat konstitusi. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia sebagai negara hukum untuk memegang teguh prinsip demokrasi dalam pelaksanaan pemilihan umum. Namun, analisis tersebut menyatakan bahwa pemilihan umum di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Terdapat permasalahan dan konflik yang muncul selama proses pemilihan umum, serta tafsiran yang beragam terkait sistem pemilihan kepala daerah.

Analisis jurnal ini menekankan perlunya kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang dapat mencegah kekacauan dan disintegrasi bangsa. Selain itu, penting untuk melindungi demokrasi dan memberikan perlindungan terhadap calon kepala daerah yang merupakan minoritas dalam konteks pemilihan. Dalam kesimpulannya, analisis ini menegaskan bahwa pemilihan umum yang diinginkan adalah demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif rakyat dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam sila keempat.
Nama : Zahratul Aini Ulfatunnisa
Npm : 2257051035
Kelas : C

Analisis saya berdasarkan video diatas adalah terdapat beberapa tahapan perkembangan demokrasi di Indonesia.

1. Masa Revolusi Kemerdekaan: Pada masa ini, terjadi perjuangan besar-besaran untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

2. Perkembangan Demokrasi Parlementer Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Akan tetapi demokrasi parlementer gagal karena dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, sosial ekonomi yang masih lemah, serta persamaan kepentingan antara Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat yang tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3) Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
Pada tahun 1959, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi terpimpin dengan diberlakukannya konstitusi baru. Tahap ini ditandai dengan pemberlakuan Demokrasi Terpimpin yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno, di mana kekuasaan lebih terpusat pada presiden dan partai politik diberdayakan untuk mewujudkan ideologi nasionalis dan sosialis. Namun, sistem politik ini dianggap otoriter dengan pembatasan terhadap kebebasan politik, penindasan terhadap oposisi politik, dan kontrol yang kuat dari pemerintah.

4) Demokrasi Era Orde Baru (1966-1998).
Setelah penggulingan Soekarno, Indonesia memasuki era Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Tahap ini ditandai dengan otoritarianisme yang kuat, dengan pengendalian yang ketat terhadap politik, media, dan masyarakat sipil. Sistem politik diatur oleh satu partai politik tunggal (Golkar) dan oposisi politik dibatasi. Meskipun menghadapi pembatasan kebebasan politik, tahap ini juga mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun juga terdapat penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi yang merajalela.

5. Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang) Pada tahun 1998, Soeharto mengundurkan diri dan Indonesia mengalami reformasi politik yang mengarah pada perubahan sistem politik menjadi demokrasi multipartai. Pemilihan umum dilakukan secara berkala untuk memilih presiden, anggota parlemen, dan pemimpin daerah. Meskipun masih menghadapi tantangan seperti korupsi dan intoleransi, demokrasi di Indonesia terus berkembang sejak itu.
Nama : Zahratul Aini Ulfatunnisa
Npm : 2257051035
Kelas : C

analisis jurnal

Topik apa saja yang diangkat dalam artikel yang dimuat di Jurnal Penelitian Politik terkait dengan pemilu serentak 2019 di Indonesia? Harap rangkum setiap artikel secara singkat.

Jurnal Penelitian Politik menghadirkan enam artikel yang membahas berbagai topik terkait isu kepemiluan selama Pilkada serentak 2019 di Indonesia.

Artikel pertama yang ditulis oleh Efriza berjudul "Penguatan Sistem Presidensial di Pilkada Serentak 2019". Dibahas tentang dinamika koalisi dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan upaya yang dilakukan koalisi selama Pilkada serentak 2019. Artikel tersebut juga mengkritisi kelemahan sistem presidensial akibat sistem multipartit dan tidak adanya perubahan yang signifikan dari pelaksanaan pemilu serentak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilu serentak memberikan harapan adanya coattail effect, yaitu meningkatnya dukungan politik di lembaga legislatif terhadap pemerintahan terpilih, memperkuat sistem presidensial.

Artikel kedua, "Upaya Mobilisasi Perempuan Melalui Narasi Simbolik 'Emak-Emak' dan 'Ibu Bangsa' pada Pemilu 2019," oleh Luky Sandra Amalia, membahas upaya mobilisasi suara perempuan dengan memberi label 'emak-emak' dan ' ibu bangsa.' Istilah pertama untuk perempuan yang mendukung kandidat oposisi, sedangkan istilah kedua untuk perempuan yang mendukung kandidat petahana. Artikel tersebut berpendapat bahwa kedua label tersebut hanyalah narasi simbolik untuk memobilisasi suara perempuan, dan sama-sama mendomestikasi peran perempuan. Artikel tersebut mengisyaratkan bahwa keadaan tersebut tidak lepas dari pengaruh budaya patriarki yang masih ada di masyarakat.

Artikel ketiga, “Netralitas Polri Jelang Pemilu Serentak 2019” yang ditulis oleh Sarah Nuraini Siregar, menganalisis netralitas Polri selama Pemilu 2019. Artikel ini membahas tentang fungsi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat pemilu dan fungsi preventif untuk mencegah gangguan keamanan, khususnya menjelang pemilu. Artikel tersebut berpendapat bahwa fungsi preventif Polri, khususnya, dilakukan oleh setiap anggota Polri dan sangat penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan, bahkan di tingkat desa.

Artikel keempat, “Populisme di Indonesia Kontemporer: Transformasi Persaingan Kerakyatan dan Konsekuensinya dalam Dinamika Kontestasi Politik Menjelang Pemilu 2019,” ditulis oleh Defbry Margiansyah, menganalisis transformasi persaingan kerakyatan di dua pemilu berbeda dan konsekuensinya. persaingan politik elektoral. Artikel tersebut menggunakan konsep populisme dan tesis adaptasi elit untuk menunjukkan bagaimana politik populis diinstrumentasikan sebagai alat kepentingan untuk mendukung elit dan oligarki. Artikel tersebut mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kebangkitan populisme di Indonesia.

Artikel kelima, “Kualitas Calon dan Opini Publik pada Pemilu Serentak 2019”, oleh Reza Indra Maulana, membahas tentang pengaruh kualitas caleg terhadap opini publik pada Pemilu 2019. Artikel tersebut menggunakan data dari survei untuk menganalisis bagaimana kualitas kandidat memengaruhi opini publik dan perilaku pemilih. Penelitian menunjukkan bahwa kualitas kandidat mempengaruhi opini publik dan merupakan faktor penting dalam menentukan hasil pemilu.

Terakhir, artikel keenam, “Pengaruh Iklan Kampanye Politik terhadap Sikap Pemilih pada Pemilu Serentak 2019” yang ditulis oleh Prihantoro, mengkaji pengaruh iklan kampanye politik terhadap sikap pemilih pada Pemilu 2019. Artikel tersebut menganalisis data dari survei dan menemukan bahwa iklan kampanye politik memengaruhi sikap pemilih, meskipun faktor lain, seperti dukungan partai politik dan kualitas kandidat, juga memainkan peran penting.