Nama : Daniel Putra Herlan
Npm : 2211011002
Kelas : A S1 MANAJEMEN
Dari jurnal yang sudah saya baca yang berjudul "Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan IPTEK" karya Setyorini dari Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ. saya mendapatkan beberapa poin penting diantaranya sebagai berikut :
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara maka kita harus menetapkan nilai-nilai pancasila dalam pengembangan IPTEK.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu :
1. Pengembangan ilmu harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
2. Harus menyertakan nilai Pancasila sebagai faktor internal suatu pengembangan ilmu
3. Sebagai rambu normatif agar tidak keluar dari cara berpikir dan bertindak bangsa Indonesia
4. Pengembangan ilmu harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pengembangan Iptek
tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya IPTEK selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan IPTEK pada kemunculannya dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga satu pihak membutuhkan
semangat objektifitas di pihak lain IPTEK perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar
tidak merugikan umat manusia.
(Kementerian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98)
Terdapat beberapa nilai yang meliputi pancasila dan harus diterapkan dalam pengembangan IPTEK, yaitu:
1. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh para founding father.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arah kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa
peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
3. Nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu. lalu dalam pengertian Pancasila sebagai
nilai dasar pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman
-Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di
Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila.
-Kedua, bahwa setiap
perkembangan IPTEK harus dilandasi dengan nilai pancasila sebagai faktor pengembangan internal.
-Ketiga, nilai-nilai pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan IPTEK di Indonesia.
Keempat, bahwa setiap pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal
indelegensasi ilmu (mempribumikan
ilmu)
(Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan), 2016: 97-98).
Npm : 2211011002
Kelas : A S1 MANAJEMEN
Dari jurnal yang sudah saya baca yang berjudul "Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan IPTEK" karya Setyorini dari Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ. saya mendapatkan beberapa poin penting diantaranya sebagai berikut :
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara maka kita harus menetapkan nilai-nilai pancasila dalam pengembangan IPTEK.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu :
1. Pengembangan ilmu harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
2. Harus menyertakan nilai Pancasila sebagai faktor internal suatu pengembangan ilmu
3. Sebagai rambu normatif agar tidak keluar dari cara berpikir dan bertindak bangsa Indonesia
4. Pengembangan ilmu harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pengembangan Iptek
tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya IPTEK selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan IPTEK pada kemunculannya dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga satu pihak membutuhkan
semangat objektifitas di pihak lain IPTEK perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar
tidak merugikan umat manusia.
(Kementerian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98)
Terdapat beberapa nilai yang meliputi pancasila dan harus diterapkan dalam pengembangan IPTEK, yaitu:
1. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh para founding father.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arah kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa
peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
3. Nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu. lalu dalam pengertian Pancasila sebagai
nilai dasar pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman
-Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di
Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila.
-Kedua, bahwa setiap
perkembangan IPTEK harus dilandasi dengan nilai pancasila sebagai faktor pengembangan internal.
-Ketiga, nilai-nilai pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan IPTEK di Indonesia.
Keempat, bahwa setiap pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal
indelegensasi ilmu (mempribumikan
ilmu)
(Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan), 2016: 97-98).