Posts made by Komang Pipin Nopia 2211011044

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Komang Pipin Nopia 2211011044 -
Nama : Komang Pipin nopia
Npm : 2211011044
Kelas : PKN B

1. Berita tersebut berisi tentang walikota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini yang menolak keras demonstrasi jika masih ditemukan anak-anak dalam demonstrasi terkait UU Omnibus Law. Hal ini berkaitan dengan UU Perlindungan Anak. Hal positif yang dapat kita ambil adalah walikota menghimbau untuk menjaga anak-anak bangsa supaya tidak ada korban terutama anak-anak saat demonstrasi.

2. Demonstrasi memang lah baik untuk keadilan warga, karena jika ada demonstrasi berarti ada yang salah pada system yang ada. Akan tetapi, kita harus juga memikirkan orang lain, demonstrasi bisa dilakukan dengan aman dan nyaman tanpa adanya kekerasan. Selain itu, kita juga bisa menyampaikan aspirasi kita di media social pada masa sekarang.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan. tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak dapat menjadikan hak dibatasi karena kedua hal tersebut selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.

MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Komang Pipin Nopia 2211011044 -
Nama : Komang Pipin nopia
Npm :2211011044
Kelas : PKN B

Penyebab dasar yang memungkinkan terjadinya perubahan konstitusi adalah relevansi. Ketika sebuah konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita-cita sebuah bangsa dan/atau sudah kehilangan relevansinya dengan kondisi aktual masyarakat, maka pergantian konstitusi menjadi hal yang tepat untuk dilakukan.
Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya. Setelah itu UUD 1945 diubah berturut-turut pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002 dengan menggunakan naskah yang berlaku mulai 5 Juli 1959 sebagai standar dalam melakukan perubahan di luar teks yang kemudian dijadikan lampiran yang tak terpisahkan dari naskah UUD 1945.