NAMA : DINDATHIYA AZZAHRA
NPM : 2211011036
KELAS A MANAJEMEN
Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan. demokrasi. mereka berjuang untuk.
Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran
pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia.
Pada dasarnya tujuan
pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan.
Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut.
Secara etimologis, “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu “demos” untuk orang atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” untuk kekuasaan atau kedaulatan.
Tujuan
pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi:
a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.