Nama : Exsanda Cahya Pradita
NPM : 2211011066
14A
Pengimplementasian nilai-nilai
Pancasila dalam perkembangan IPTEK sangatlah penting dimana Pancasila dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan dan juga pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi agar tetap sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia yang luhur dan mulia. Pengembangan IPTEK juga harus senantiasa berakar pada budaya bangsa, serta IPTEK harus senantiasa menghormati dan terbuka dengan segala kritik yang ada dari masyarakat yang tentunya untuk arah yang lebih baik.
Sebagai masyarakat Indonesia kita semua harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri sendiri, orang lain, lingkungan dan juga bangsa Indonesia.
14 B
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Teori kebenaran Pancasila menghendaki,
bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya.
2. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil). Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya
3. Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.
NPM : 2211011066
14A
Pengimplementasian nilai-nilai
Pancasila dalam perkembangan IPTEK sangatlah penting dimana Pancasila dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan dan juga pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi agar tetap sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia yang luhur dan mulia. Pengembangan IPTEK juga harus senantiasa berakar pada budaya bangsa, serta IPTEK harus senantiasa menghormati dan terbuka dengan segala kritik yang ada dari masyarakat yang tentunya untuk arah yang lebih baik.
Sebagai masyarakat Indonesia kita semua harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri sendiri, orang lain, lingkungan dan juga bangsa Indonesia.
14 B
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Teori kebenaran Pancasila menghendaki,
bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya.
2. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil). Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya
3. Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.