Nama : Exsanda Cahya Pradita
NPM : 2211011066
PKN B
Berdasarkan analisis artikel saya
pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI