Nama : Velia Dwi Chairani
Npm : 2211011056
Artikel 14 A
Perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang ada saat ini selain
dapat memberikan dampak positif dan
berbagai kemudahan untuk kehidupan
manusia, tak bisa kita pungkiri juga
perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang
negatif. Salah satunya :
- Membuat ketergantungan dan rasa malas
- Mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi
Oleh karena itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi
bangsa dalam pengembangnya baik dari
aspek nilai agama maupun budaya semua
haruslah relevan dan senantiasa mengacu
pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak
merugikan manusia dan merusak sendi-
sendi kehidupan bangsa.Perkembangan IPTEK yang ada di Indonesia haruslah senantiasa dikawal dengan nilai-nilai agama dan budaya yang terkandung dalam ideologi bangsa yaitu pancasila agar kehidupan
bangsa tidak rusak karena pengaruh buruk
IPTEK yang tidak sesuai dengan jati diri
masyarakat Indonesia.
Untuk menghindari pengaruh buruk ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat harus mampu mengimplementasikan visi hidup dan nilai-nilai Pancasila dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi:
Kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup:
1. Sebagai sumber solusi
2. Sebagai pembangun karakter
3. Persatuan bangsa
Artikel 14 B
Dalam lingkup perbincangan ke filsafatan, sistem filsafat Pancasila harus memenuhi tiga teori kebenaran, yakni teori kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Sehingga sistem filsafat Pancasila menjadi tangguh di hadapan sistem filsafat yang lain. Sistem filsafat Pancasila harus memenuhi teori kebenaran, yakni:
-Teori kohersi, hubungan logis sebagai pengakuan terlihat pada susunan Pancasila yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.
-Teori korespondensi, materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungandengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
-Teori pragmatis menunjukkan bahwa sistem filsafat Pancasila berfungsi secara praktis.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berpikir serta asas moralitas bagi
pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu sila-sila dalam
Pancasila menunjukkan sistem etika dalam
pembangunan iptek yakni :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengimplementasikan ilmu pengetahuan,
mencipta, perimbangan antara rasional
dengan irasional, antara akal, rasa, dan
kehendak.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab,
memberikan dasar-dasar moralitas bahwa
manusia dalam mengembangkan iptek
haruslah secara beradab.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan
kesadaran kepada bangsa Indonesia
bahwa rasa nasionalisme bangsa
Indonesia akibat dari sumbangan iptek,
dengan iptek persatuan dan kesatuan
bangsa dapat terwujud dan terpelihara,
persaudaraan dan persahabatan antar
daerah di berbagai daerah terjalin karena
tidak lepas dari faktor kemajuan iptek.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam pemasyarakatan / perwakilan, mendasari
pengembangan iptek secara demokratis.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, kemajuan iptek harus dapat
menjaga keseimbangan keadilan dalam
kehidupan kemanusiaan, yaitu
keseimbangan keadilan dalam
hubungannya dengan dirinya sendiri,
manusia dengan Tuhannya, manusia
dengan manusia lain, manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara serta
manusia dengan alam lingkungannya.
Npm : 2211011056
Artikel 14 A
Perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang ada saat ini selain
dapat memberikan dampak positif dan
berbagai kemudahan untuk kehidupan
manusia, tak bisa kita pungkiri juga
perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang
negatif. Salah satunya :
- Membuat ketergantungan dan rasa malas
- Mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi
Oleh karena itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi
bangsa dalam pengembangnya baik dari
aspek nilai agama maupun budaya semua
haruslah relevan dan senantiasa mengacu
pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak
merugikan manusia dan merusak sendi-
sendi kehidupan bangsa.Perkembangan IPTEK yang ada di Indonesia haruslah senantiasa dikawal dengan nilai-nilai agama dan budaya yang terkandung dalam ideologi bangsa yaitu pancasila agar kehidupan
bangsa tidak rusak karena pengaruh buruk
IPTEK yang tidak sesuai dengan jati diri
masyarakat Indonesia.
Untuk menghindari pengaruh buruk ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat harus mampu mengimplementasikan visi hidup dan nilai-nilai Pancasila dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi:
Kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup:
1. Sebagai sumber solusi
2. Sebagai pembangun karakter
3. Persatuan bangsa
Artikel 14 B
Dalam lingkup perbincangan ke filsafatan, sistem filsafat Pancasila harus memenuhi tiga teori kebenaran, yakni teori kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Sehingga sistem filsafat Pancasila menjadi tangguh di hadapan sistem filsafat yang lain. Sistem filsafat Pancasila harus memenuhi teori kebenaran, yakni:
-Teori kohersi, hubungan logis sebagai pengakuan terlihat pada susunan Pancasila yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.
-Teori korespondensi, materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungandengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
-Teori pragmatis menunjukkan bahwa sistem filsafat Pancasila berfungsi secara praktis.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berpikir serta asas moralitas bagi
pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu sila-sila dalam
Pancasila menunjukkan sistem etika dalam
pembangunan iptek yakni :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengimplementasikan ilmu pengetahuan,
mencipta, perimbangan antara rasional
dengan irasional, antara akal, rasa, dan
kehendak.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab,
memberikan dasar-dasar moralitas bahwa
manusia dalam mengembangkan iptek
haruslah secara beradab.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan
kesadaran kepada bangsa Indonesia
bahwa rasa nasionalisme bangsa
Indonesia akibat dari sumbangan iptek,
dengan iptek persatuan dan kesatuan
bangsa dapat terwujud dan terpelihara,
persaudaraan dan persahabatan antar
daerah di berbagai daerah terjalin karena
tidak lepas dari faktor kemajuan iptek.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam pemasyarakatan / perwakilan, mendasari
pengembangan iptek secara demokratis.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, kemajuan iptek harus dapat
menjaga keseimbangan keadilan dalam
kehidupan kemanusiaan, yaitu
keseimbangan keadilan dalam
hubungannya dengan dirinya sendiri,
manusia dengan Tuhannya, manusia
dengan manusia lain, manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara serta
manusia dengan alam lingkungannya.