Nama : Ayu Puspitasari
Npm : 2217051011
Kelas : C
Prodi : S1 Ilmu Komputer
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Dalam artikel tersebut, situasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019 dibahas. Beberapa lembaga seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM masih buruk. Beberapa masalah yang dihadapi termasuk pelanggaran HAM berat di masa lalu, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, diskriminasi gender, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM di Papua, dan penjatuhan hukuman kejam.
Hal positif yang dapat ditemukan setelah membaca artikel tersebut adalah adanya langkah-langkah reformasi yang dilakukan Indonesia untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Indonesia telah meratifikasi banyak perjanjian HAM internasional, menunjukkan komitmen terhadap perlindungan HAM. Gerakan masyarakat seperti gerakan mahasiswa dan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan juga menunjukkan adanya kontrol sosial terhadap kekuasaan negara.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi Indonesia didasarkan pada nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia, seperti gotong royong, musyawarah, dan keberagaman. Nilai-nilai adat istiadat dan budaya tersebut dapat memperkuat prinsip demokrasi dalam masyarakat. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa mengakui pentingnya nilai-nilai religius dan spiritual dalam menjalankan demokrasi. Hal ini memberikan landasan moral dan etika dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Menurut saya praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta nilai-nilai hak asasi manusia. Terdapat beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia dan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip dasar Pancasila. Meskipun demikian, Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan penegakan hak asasi manusia dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara lebih baik.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Sikap terhadap kondisi di mana anggota parlemen melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah tidak adil dan merugikan masyarakat. Anggota parlemen seharusnya mewakili suara rakyat dan bertanggung jawab untuk menjalankan kepentingan masyarakat dengan integritas dan transparansi.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama dan tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, dapat menjadi ancaman bagi hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini. Hal ini karena konsep demokrasi dewasa saat ini didasarkan pada prinsip kesetaraan dan perlindungan hak asasi manusia. Charismatic leadership yang dimiliki oleh pihak-pihak tersebut dapat menjadi antitesis bagi demokrasi. Meskipun demikian, terdapat pandangan yang menyatakan bahwa charismatic leadership dapat berkontribusi pada proses demokratisasi. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan kritisisme terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik untuk memastikan bahwa mereka tidak menyalahgunakan kekuasaan dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.