NAMA : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
KELAS : B
ANALISIS JURNAL
Judul : Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani oleh Aulia Rosa Nasution
Berdasarkan jurnal tersebut, dapat dianalisis beberapa hal berikut:
Sudah lebih dari 2 dekade sejak peristiwa reformasi dan transisi demokrasi di Indonesia. Namun pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran HAM, perilaku non-etis, sikap yang bertolak belakang dengan definisi demokrasi dan perilaku-perilaku intoleran yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Seiring berjalannya waktu, bukan toleransi yang ditingkatkan namun egolah yang semakin ditinggikan oleh setiap individu. Realita yang mengecewakan itu tidak relevan dengan perjuangan yang dilakukan para reformis dalam memperjuangkan Indonesia yang demokratis.
-DEMOKRASI. Kenyataannya, bangsa Indonesia saat ini masih awam tentang demokrasi. Proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine untuk menghindari perilaku
anarkis
dalam menyuarakan pendapat, politik uang, pengerahan
massa untuk tujuan politik, dan
penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik. Oleh karena itu,
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, dan meningkatnya apatisme politik. Jika demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan bagi Bangsa Indonesia, maka
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.
-HAM. Menurut UU No. 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Seperti yang diketahui, bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri adalah upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep dasar dan definisi HAM sejalan dengan tujuan utama
Pendidikan Kewarganegaraan.
-MASYARAKAT MADANI. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Mahasiswa merupakan salah satu komponen dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Mahasiswa bertanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia.
Di sisi lain, hal lain yang menjadi fokus dari
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Sehingga melatih mahasiswa untuk menjadi masyarakat yang madani merupakan salah satu cara untuk mewujudkan fokus
Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh karenanya, peran
Pendidikan Kewarganegaraan sangat dibutuhkan di ranah Perguruan Tinggi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa peran dan urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai media Pendidikan Karakter bangsa dapat diraih melalui proses demokrasi yang berkeadaban, kesadaran akan pentingnya HAM, serta proses mencapai masyarakat madani. Hal ini karena tujuan utama
Pendidikan Kewarganegaraan berbanding lurus dengan konsep dan definisi 3 hal tersebut, dimana tujuan utama PKn itu sendiri adalah menjadikan warga negara yang cerdas, kritis, aktif, demokratis, dan sehingga sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.