Posts made by Indah Kusuma Ningrum

Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B


1) Setiap kali kembali dari rumah anak perempuannya, Kustiami selalu membawa banyak oleh-oleh.
2) Meskipun penelitian ini telah dilakukan secara maksimal, hasil yang diharapkan masih belum jelas.
3) Ilmuwan harus mengesampingkan masalah pribadi jika ingin diterima sebagai anggota masyarakat.
4) Sejak usia enam tahun, Lutfi telah menghafal berbagai lagu anak-anak, Pancasila, serta berbagai ayat pendek.
5) Mahasiswa harus jujur dalam mengutip pendapat berbagai pakar dengan mencantumkan kutipan secara lengkap untuk menghindari tuduhan plagiat.
6) Masalah ini muncul karena perilaku yang kurang sopan terhadap orang tua dan orang yang lebih tua.
7) Penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Prof. Dr. Nadya Amalia atas bimbingannya yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.
8) Kenaikan harga bensin akan menyulitkan dan merugikan masyarakat miskin, terutama mahasiswa yang tinggal kos.
9) Dalam upacara bendera di lapangan, para mahasiswa/i diwajibkan memakai jaket berwarna hijau.
10) Saran yang diberikan akan saya pertimbangkan dengan baik.
NAMA : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
KELAS : B

ANALISIS JURNAL
Judul : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani oleh Aulia Rosa Nasution

Berdasarkan jurnal tersebut, dapat dianalisis beberapa hal berikut:
Sudah lebih dari 2 dekade sejak peristiwa reformasi dan transisi demokrasi di Indonesia. Namun pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran HAM, perilaku non-etis, sikap yang bertolak belakang dengan definisi demokrasi dan perilaku-perilaku intoleran yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Seiring berjalannya waktu, bukan toleransi yang ditingkatkan namun egolah yang semakin ditinggikan oleh setiap individu. Realita yang mengecewakan itu tidak relevan dengan perjuangan yang dilakukan para reformis dalam memperjuangkan Indonesia yang demokratis.

-DEMOKRASI. Kenyataannya, bangsa Indonesia saat ini masih awam tentang demokrasi. Proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine untuk menghindari perilaku anarkis  dalam menyuarakan pendapat, politik uang, pengerahan massa untuk tujuan politik,  dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama)  dalam berpolitik. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, dan meningkatnya apatisme politik. Jika demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.

-HAM. Menurut UU No. 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Seperti yang diketahui, bahwa Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri adalah upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep dasar dan definisi HAM sejalan dengan tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan.

-MASYARAKAT MADANI. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Mahasiswa merupakan salah satu komponen dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Mahasiswa bertanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia.
Di sisi lain, hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Sehingga melatih mahasiswa untuk menjadi masyarakat yang madani merupakan salah satu cara untuk mewujudkan fokus Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh karenanya, peran Pendidikan Kewarganegaraan sangat dibutuhkan di ranah Perguruan Tinggi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa peran dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai media Pendidikan Karakter bangsa dapat diraih melalui proses demokrasi yang berkeadaban, kesadaran akan pentingnya HAM, serta proses mencapai masyarakat madani. Hal ini karena tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan berbanding lurus dengan konsep dan definisi 3 hal tersebut, dimana tujuan utama PKn itu sendiri adalah menjadikan warga negara yang cerdas, kritis, aktif, demokratis, dan sehingga sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B


Berdasarkan video yang berjudul "PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI : HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN", dapat dianalisis bahwa :

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki hakekat dan peran penting di Perguruan Tinggi. Dimana dengan adanya pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk lebih cinta tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara serta Pendidikan Kewarganegaraan mampu menjadi media untuk melatih mahasiswa agar berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.


• LANDASAN DICIPTAKANNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Landasan Ideal : Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai sebagai Pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.

Landasan Hukum :
1. Pembukaan UUD 1945
2. UUD 1945 pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, pasal 30 ayat 1 tentang Pertahanan dan Keamanan, Pasal 31 ayat 1 tentang Pendiddikan.
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006


• SUMBER

Sumber historis : Pendidikan Kewarganegaraan telah ada sejak pra-kemerdekaan Indonesia.


Sumber sosiologis : Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan dalam lingkungan masyarakat dalam rangka menjaga, memelihara dan mempertahankan keberadaan bangsa Indonesia.


Sumber politik : Pendidikan Kewarganegaraan telah termuat dalam Kurikulum Kewarganegaraan (1957), Civivs (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dll.

• DINAMIKA, ESENSI, DAN URGENSI PKN

Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan untuk mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara.


Jadi, berdasarkan uraian di atas, menurut saya Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pembelajaran yang perlu diberikan kepada seluruh pelajar di Indonesia baik dari jenjang Sekolah Dasar, Sampai jenjang Strata atau Perguruan Tinggi, sama halnya seperti Pendidikan Agama dan Pendidikan Bahasa Indonesia.