NAMA : Lugita Sandika Prameswari
NPM : 2217051119
KELAS : A
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis,aktif,demokratis dan beradab.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2217051119
KELAS : A
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis,aktif,demokratis dan beradab.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.