Nama: Rini Puspita Wati
NPM: 2257051019
Kelas: A
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia, perkembangan revolusi sangat terbatas karena situasi politik dan keamanan yang belum stabil.
2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Perkembangan demokrasi parlementer di Indonedia pada perode 1945-1959 menunjukkan kejayaan demokrasi karena hamper semua elemen demokrasi ditemukan dalam perwujudan politik Indonesia pada saat itu dapat ditemukan, tetapi demokrasi parlementer gagal karena:
a. dominan politik aliran, pengelola konflik partai islam,partai nasionalis, partai non-islam, partai dan jengkol.
b. basis social ekonomi yang masih sangat lemah.
c. persamaan kepentingan antara Presiden Sowkarno dengan kalangan Angkatan darat.
3. Perkembangan Demokrasi Termimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini di warnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuataan politik yang utama pada waktu itu yaitu ABRI, Soekarno, PKI.
4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Perkembangan demokrasi terpimpin di Indonesia pada periode 1959-1965 ditandai oleh politik yang diwarnai oleh persaingan kuat antara tiga kekuatan politik utama pada waktu itu yaitu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), Presiden Soekarno, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi(1998 Samapi Dengan Sekarang)
Perkembangan demokrasi pada masa remormasi di Indonesia, yang mulai pada tahun 1998 setelah jatuhnya rezim Orde Baru, ditandai oleh perubahan signifikan dalam system politik dan social di Indonesia. Salah satu perubahan yang terjadi adalah pebgakuan kembali terhadap demokrasi Pancasila sebagai ideologi negara, yang berebda dengan konsep demokrasi yang diterapkan pada masa Orde Baru.
# Karakteristik Demokrasi Era Reformasi
1. Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004): Pada masa reformasi, dilakukan pemilu secara terbuka dan transparan untuk memilih hak raikyat.
2. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintah pusat sampai pada tingkat desa: Hal ini mencerminkan pengakuan akan pentingnya partisipasi public dalam pengambilan keputusan pilitik.
3. Pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka: Pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi para kandidat untuk bersaing dalam proses seleksi.
4. Sebagai besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatan pendapat: Hal ini mencerminkan pengakuan akan pentingnya hak-hak individu dalam sebuah sistem demokrasi yang sehat.