གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Jefri Raihan Akbar

Nama : Jefri Raihan Akbar

NPM : 2217051133

Kelas: D

Prodi : S1 Ilmu Komputer

Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara

Jurnal tersebut membahas tentang pentingnya penegakan hukum sebagai bagian integral dalam perlindungan negara. Penegakan hukum yang baik dan efektif sangatlah penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan suatu negara. Dalam hal ini, negara perlu melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negaranya.

Selain itu, perlindungan negara juga melibatkan upaya dalam membangun sistem hukum yang adil dan berkeadilan, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan dalam setiap kasus yang terjadi. Dalam hal ini, penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci dalam menciptakan system hukum yang efektif. Oleh karena itu, negara perlu selalu berkomitmen dalam menjaga penegakan hukum yang baik dan efektif untuk mewujudkan perlindungan negara yang optimal bagi warga negaranya. Dalam hal ini, peran semua pihak sangatlah penting dalam membangun sistem hukum yang efektif dan adil.
Nama : Jefri Raihan Akbar

NPM : 2217051133

Kelas : D

Prodi : S1 Ilmu Komputer

Supremasi hukum tidak hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang pengawasan atas kekuasaan dan pemerintah. Kekuasaan pemerintah harus dibatasi oleh hukum agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya atau bertindak semena-mena. Oleh karena itu, setiap tindakan pemerintah harus sesuai dengan hukum dan jika ada pelanggaran, maka dapat dituntut dan diproses secara hukum.

Konsep supremasi hukum juga harus dijalankan secara konsisten oleh sistem peradilan. Sistem peradilan harus independen dan bebas dari pengaruh politik atau kekuasaan luar agar dapat menjaga integritas hukum dan meredakan ketidakadilan sosial.

Dalam mengimplementasikan supremasi hukum, penting bagi pemerintah dan lembaga-lembaga hukum untuk memiliki kesadaran atas pentingnya menjunjung tinggi hukum sebagai dasar dalam berpikir, berbicara, dan bertindak. Oleh karena itu, setiap pihak harus menghormati hukum dan meyakinkan bahwa hukum merupakan jalan yang benar untuk mencapai keadilan sosial dan perlindungan hak-hak individu.