Nama : anindya salsabila
Npm : 2217051113
Kelas : b
Hakekat dan pentingnya pkn di perguruan tinggi
1. Pengertian
pendidikan kewarganegaraan
- Warga negara
- Usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara
- Melatih peserta didik yang kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.
2. Landasan ideal dan landasan hukum
pendidikan kewarganegaraan
- Pancasila
- Pembukaan UUD 1945
- Batang Tubuh UUD 1945
- UU Nomor 20 Tahun 1982
- UU Nomor 20 Tahun 2003
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
3. Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKn
- Historis
Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka
- Sosiologis
Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
- Politik
Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan perkembangan iptek untuk membangun negara. Masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
Jadi, menurut saya hakikat
pendidikan kewarganegaraan yaitu sebuah hakikat yang berguna untuk memberi wawasan kepada setiap mahasiswa/i ataupun masyarakat guna meciptakan rasa cinta tanah air.Juga untuk melatih masyarakat agar berpikir kritis, analitis dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.