Menurut saya, karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konvensi atau kaidah akan menjadi karya sastra yang tidak beraturan. Seperti yang dikatakan oleh (Fananie,2002:23-34). Konvensi mengandung pengertian aturan-aturan sosial yang sudah disetujui oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam menciptakan karya sastra perlu adanya konvensi bahasa agar masyarakat mudah mencerna bahasa sastra. Adapun konvensi dalam sastra dibagi menjadi tiga bagian yaitu, konvensi bahasa, konvensi sastra, dan konvensi budaya. Namun, konvensi sastra bersifat tidak membatasi. Artinya pengarang boleh saja menggunakan kreatifitas dan inovasi sendiri.
Inovasi merupakan sesuatu yang baru.
Dalam penciptaan karya sastra, inovasi merupakan pemunculan ide-ide baru yang bertujuan agar karya sastra tersebut menjadi karya sastra yang banyak di minati oleh para pembaca dan menjadikan karya tersebut lebih menarik/ tidak membosankan.
Inovasi merupakan sesuatu yang baru.
Dalam penciptaan karya sastra, inovasi merupakan pemunculan ide-ide baru yang bertujuan agar karya sastra tersebut menjadi karya sastra yang banyak di minati oleh para pembaca dan menjadikan karya tersebut lebih menarik/ tidak membosankan.