Kiriman dibuat oleh Eric Sanjaya Sipayung

NAMA : Eric Sanjaya Sipayung
NPM : 2217051116
KELAS : C
PRODI : ILMU KOMPUTER

  1. Artikel tersebut membahas tentang kondisi pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia pada tahun 2019. Analisis yang dapat diambil adalah bahwa penegakan hak asasi manusia di Indonesia masih rentan terhadap intervensi dari kekuatan politik dan ekonomi yang mengabaikan hak-hak dasar manusia. Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah bahwa masih ada usaha dari aktivis hak asasi manusia dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.

  2. Indonesia memiliki budaya adat istiadat yang sangat kaya dan beragam. Namun, nilai-nilai adat istiadat tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan dalam praktek demokrasi di Indonesia. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa seharusnya mencerminkan keberagaman budaya dan agama yang ada di Indonesia, namun dalam prakteknya terkadang terjadi intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas.

  3. Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih memiliki kekurangan dalam memenuhi nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 yang menjamin hak asasi manusia. Terdapat masalah seperti keterbatasan kebebasan pers, penindasan terhadap kelompok minoritas, serta intervensi politik dan ekonomi yang mengabaikan hak-hak dasar manusia.

  4. Sikap saya terhadap kondisi tersebut adalah sangat tidak setuju. Anggota parlemen seharusnya mewakili suara rakyat dan kepentingan masyarakat, bukan agenda politik mereka sendiri. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem demokrasi yang harus diperbaiki agar dapat mencerminkan kehendak rakyat.

  5. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik harus bertanggung jawab terhadap pengaruh mereka terhadap loyalitas dan emosi rakyat. Konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini menuntut adanya perlindungan hak-hak dasar manusia yang tidak boleh diabaikan demi kepentingan politik atau agama. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat dalam demokrasi.