NAMA : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
KELAS : B
Sebagaimana yang telah saya analisis dari video materi
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI: HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN tersebut terdapat poin poin penting yaitu:
1. Pengertian Kewarganegaraan :
Kata Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara ,PKn berkaitan dengan warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta,setia,berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu juga
Pendidikan Kewarganegaraan melatih peserta didik untuk berfikir kritis,analitis,demokratis berdasarkan Nilai Nilai Pancasila.
2. Landasan Ideal dan Landasan Hukum
Pendidikan Kewarganegaraan :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 2 Tahun1982
5. UU Nomor 2 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
3. Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKn
>Sumber Histroris Substansi
Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka
>Sumber Sosiologis diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga,memelihara,dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
>Sumber Politik Dimuatnya Dokumen Kurikulum Kewarganegraan(1957), Civics(1962), Kewarganegaraan Negara(1968) dst.
4. Dinamika,Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
Oleh karena itu
pendidikan kewarganegaraan sangat penting manfaatnya,maka seharusnya di masa yang akan datang harus segera memberikan perubahan secara mendasar mengenai konsep, materi , metode dan evaluasi pembelajarannya. Dengan tujuan agar dapat membangun kesadaran para mahasiswa akan hak dan kewajiban Negara dan mampu menjaga dengan sebaik-baiknya