NAMA : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
KELAS : B
Berdasarkan analisis saya dalam video yang berjudul "Perkembangan Demokrasi di Indonesia" Yang diupload oleh syahnur asyadi, sistem pemerintahan demokrasinya telah mengalami perkembangan. Perkembangan tersebut dapat dibagi menjadi 5 masa yang berbeda yaitu,
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas, media pers yang mendukungnya pun hanya berupa majalah dan koran.
2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia.
Namun demokrasi parlamenter gagal dikarenakan :
1). dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
2). basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
3). persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.
4. Pemerintahan Masa Orde Baru
Diberlakukannya Demokrasi Pancasila, dimana kekuasaan berada ditangan rakyat. Namun hal tersebut tidaklah permanen, karena setelah 3 tahun berlalu, terjadi banyak polemik seperti peranan ABRI lebih dominan, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, campur tangan pemerintah dalam parpol, terjadinya krisis ekonomi, terjadinya tragedi trisakti, kerusuhan dan penjarahan massal
5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa
Reformasi (1998 Sampai Dengan
Sekarang)
Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959.
Karakteristik demokrasi era reformasi.
Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
Kedua, rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.