གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nurul Izzah

NAMA : Nurul Izzah
NPM : 2217051022
KELAS : C

Berikut hasil analisis saya berdasarkan jurnal yang berjudul “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA”.

Demokrasi merupakan wujud nyata dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dalam pemilihan umum di Indonesia, demokrasi diwujudkan melalui proses pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

Proses pemilihan kepala daerah tersebut melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin daerahnya. Partisipasi ini mencakup hak untuk memilih dan dipilih, yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi Indonesia. Melalui proses pemilihan kepala daerah yang demokratis, masyarakat Indonesia dapat menentukan siapa yang akan memimpin dan mengelola daerahnya dengan penuh tanggung jawab. Dalam proses ini, masyarakat dapat memberikan suara mereka untuk kandidat yang mereka anggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi mereka dengan baik.
NAMA : Nurul Izzah
NPM : 2217051022
KELAS : C
Berikut hasil analisis saya berdasarkan video tersebut:
Video tersebut membahas mengenai beberapa tahapan perkembangan demokrasi di Indonesia yaitu,
1. Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan (1945)
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

2. Demokrasi parlementer (1945 – 1959)
Masa demokrasi parlementer adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi seiring berjalannya waktu, demokrasi parlementer gagal, dikarenakan beberapa hal berikut,
- Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik.
- Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
- Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.

4. Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Demokrasi Pancasila (Orba)
Pada saat 3 tahun pertama, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, ABRI memiliki peranan yang dominan, biroraksi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan public, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi Lembaga nonpemerintah.

5. Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 – sekarang)
Demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah Demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950 -1959.