Kiriman dibuat oleh Jessen Ramadeksa Allen

NAMA : JESSEN RAMADEKSA ALLEN
NPM : 2217051070
KELAS : C
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Artikel ini membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Penulis menjelaskan bahwa bela negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara dan terdapat dalam perundang-undangan untuk membuktikan kesetiaan dan cinta terhadap negara. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam bela negara, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19.

Artikel tersebut menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan bela negara dalam mencerminkan kecintaan dan setiaan warga negara terhadap negaranya. Hal ini menjadi penting karena banyak masalah sosial yang terkait dengan bela negara seringkali kurang diperhatikan. Untuk mencegah dampak buruk di masa depan, penulis menekankan perlunya penanganan yang baik dan serius terhadap masalah-masalah tersebut.

Penulis juga menyoroti pentingnya kesadaran bela negara saat pandemi COVID-19. Kesadaran ini mencakup tindakan-tindakan seperti menjaga kebersihan, tetap di rumah, dan tidak menyebarkan berita yang belum diverifikasi. Selain itu, solidaritas, gotong royong, dan kerjasama dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang terjadi.

Artikel ini juga menjelaskan dasar hukum bela negara, di antaranya tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang terkait. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara, baik melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit, maupun pengabdian sesuai profesi.

Dalam konteks pandemi, pelaksanaan bela negara memiliki prioritas utama dalam mencegah penyebaran virus COVID-19. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah, termasuk membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik.

Artikel ini juga menggarisbawahi pentingnya solidaritas dalam melaksanakan bela negara. Dalam hal ini, penulis menekankan pentingnya melakukan isolasi mandiri dan mematuhi semua perintah pemerintah untuk memerangi COVID-19.

Secara keseluruhan, artikel ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara dan kesadaran bela negara di tengah pandemi COVID-19. Penulis menyoroti tindakan-tindakan konkret yang dapat dilakukan oleh warga negara untuk membantu memerangi pandemi dan melindungi negara.
NAMA : JESSEN RAMADEKSA ALLEN
NPM : 2217051070
KELAS : C
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

  • Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah Keuletan,keterampilan,ketangguhan dan kemampuan untuk mengembangkan potensi nasionoal untuk menghadapi ancaman yang akan datang. 

Ancaman Tri gatra
  • Lokasi dan posisi geografis
  • Sumber daya alam
  • Keadaan dan kemampuan penduduk
Perwujudan Aspek Alamiah (Tri Gatra)
  • Lokasi dan posisi yang geografis : posisinya selalu di geser, kapal perang asing masuk ke indonesia
  • Sumber daya alam : kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam , mengambil sumber daya alam di indonesia secara ilegal
  • Keadaan dan ke mampuan penduduk cara mengatasi nya harus berpendidikan pendidikan
Ancaman Panca Gatra
  • Ideologi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosbud
  • Hankam

Perwujudan Panca Gatra

  • Ideologi : rangkaian nilai mampu menampung aspirasi
  • Politik : Demoktrasi dan keseimbangan input dan output
  • Ekonomi : sarana , modal, tk ,teknologi
  • Sosbud : tradisi, pendidikan , kepemimpinan
  • Hankam : partisipasi dan kesadaran masyarakat