NAMA: M.RIFQI AL ARDABILI
NPM: 2217051128
KELAS: D
PRODI: S1 Ilmu Komputer
Artikel ini memberikan gambaran yang cukup kritis terhadap situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Beberapa lembaga seperti Komisi Nasional HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mencatat bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam hal HAM di negara tersebut.
Beberapa isu yang menjadi sorotan adalah pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum mendapatkan proses keadilan dan akuntabilitas yang memadai, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang, serta diskriminasi berbasis gender yang masih mengakar di masyarakat. Selain itu, masih terjadi pelanggaran HAM yang meningkat di Papua dan penggunaan hukuman kejam seperti vonis mati di luar pengadilan.
Meskipun demikian, artikel juga mengakui adanya beberapa perkembangan positif. Indonesia telah meratifikasi sebagian besar perjanjian HAM internasional dan terus berkomitmen untuk melakukannya. Reformasi dalam perlindungan HAM, supremasi hukum, dan sektor keamanan publik juga terlihat dalam langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.
Artikel juga mencatat bahwa harapan masih ada di tengah situasi yang suram tersebut. Gerakan masyarakat seperti gerakan mahasiswa dan komunitas masyarakat pegunungan menunjukkan peran mereka dalam memperjuangkan HAM dan mengkritisi kekuasaan negara. Namun, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan isu-isu seperti rasisme, kemiskinan, dan ketidaksetaraan juga perlu diperhatikan dengan serius.
Secara keseluruhan, artikel ini memberikan analisis yang jujur dan kritis terhadap situasi HAM di Indonesia pada tahun 2019, menggambarkan tantangan dan masalah yang masih dihadapi, serta mencerminkan adanya beberapa upaya dan harapan untuk perbaikan di masa depan.
Jawaban Analisis Soal
A. Artikel tersebut menyoroti beberapa tantangan dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, termasuk pelanggaran HAM berat di masa lalu, pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi gender, dan penegakan hukuman kejam. Analisis yang jelas dapat dilihat dari pandangan kritis penulis terhadap kurangnya keadilan, akuntabilitas, dan pemulihan korban pelanggaran HAM serta perlunya langkah reformasi yang lebih kuat. Hal positif yang dapat diperoleh setelah membaca artikel ini adalah adanya upaya dan komitmen yang diperlihatkan oleh Indonesia dalam meratifikasi perjanjian HAM internasional, reformasi sektor keamanan publik, serta peran masyarakat sipil dalam memperjuangkan HAM. Gerakan mahasiswa dan komunitas masyarakat pegunungan adalah contoh konkrit dari harapan dan perlawanan terhadap pelanggaran HAM.
B. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa menggambarkan adanya pengakuan terhadap peran agama dan adat istiadat dalam konteks demokrasi. Prinsip ini mengarah pada ide bahwa demokrasi Indonesia di dalamnya mengandung nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari budaya dan identitas masyarakat Indonesia.
Pendapat saya mengenai prinsip ini adalah bahwa keberadaan prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa dapat menjadi dasar bagi harmoni antara nilai-nilai demokrasi universal dan tradisi lokal. Penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan prinsip-prinsip demokrasi lainnya, serta memastikan bahwa prinsip ini tidak digunakan untuk membatasi atau mendiskriminasi kelompok agama atau non-agama tertentu.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini memiliki tantangan dan perlu terus diperbaiki agar sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Beberapa masalah yang masih ada adalah terbatasnya kebebasan berekspresi, pelanggaran HAM yang terus berlangsung, serta penggunaan kekuasaan politik untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
D. Sikap saya terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah bahwa hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan oleh rakyat. Anggota parlemen seharusnya mewakili kepentingan rakyat, bekerja untuk kesejahteraan publik, dan menjalankan tugasnya dengan integritas dan akuntabilitas.
E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama, namun menggunakan kekuasaan tersebut untuk menggerakan loyalitas dan emosi rakyat demi tujuan yang tidak jelas, dapat menimbulkan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Dalam era demokrasi dewasa saat ini, penting untuk menjaga keseimbangan antara pengakuan terhadap tradisi dan agama dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang universal.Hal ini menekankan perlunya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan perlakuan yang adil terhadap semua individu tanpa diskriminasi. Pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik juga harus bertanggung jawab dan terikat oleh prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.