Posts made by Awalinda Pangestuti

Nama : Awalinda Pangestuti
Npm : 2217051088
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Vidio diatas berisikan "Supremasi Hukum"
Demokrasi dan demokratasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar, Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap sekalian institusi dan badan.
Vidio diatas sangat menjelaskan bahwasannya hukum adalah peranan penting di negara kita, hukum dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perkonomian.

Bahkan hukum juga dapat menjadi benteng yang paling kuat untuk negara indonesia, seperti quotes yang ada dividio.
"pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan" -Albert Einstein-
Nama : Awalinda Pangestuti
Npm : 2217051088
Kelas : B

Berikut hasil analisis saya tentang isi dari jurnal terssebut
jurnal diatas membahas tentang hubungan antara demokrasi dan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Penulis mengemukakan bahwa demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang diadopsi oleh Indonesia sejak reformasi tahun 1998, sesuai dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu gotong royong.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan pada kebebasan berpendapat, persamaan hak, dan keputusan mayoritas. Demokrasi juga merupakan wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

jurnal ini juga menjelaskan hal-hal mengenai Pemilihan Umum, Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Pemilihan umum ini telah ditulis di hukum positif Indonesia yaitu didalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 (Budiarjo, 2008). Adapun poin penting dari hal-hal mengenai pemilu tersebut adalah Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang-Undangan dan Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi. sistem pemerintahan demokrasi Indonesia masih tergolong muda. Akibatnya, demokrasi Indonesia, khususnya pemilu, terus diwarnai pelanggaran dan pembusukan pelaksanaannya yang sangat beragam dan tidak mencerminkan demokrasi berdasarkan aspek permusyawaratan dan perwakilan. Dalam jurnalnya, penulis memilih manajer regional sebagai subjek penelitian. Penulis berpendapat bahwa pemilu tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam perintah keempat. Ada beberapa masalah dalam pelaksanaannya, antara lain penunjukan kepala daerah sebagai boneka partai dan ketidakjelasan penafsiran undang-undang pemilu yang mengatur pengangkatan kepala daerah secara independen. Dengan menamai bonekanya, sebuah partai politik dapat dengan mudah mengubah posisinya di pemerintahan daerah. Di sisi lain, calon dari daerah merdeka harus membayar “es krim” kepada partai politik untuk mengikuti pilkada. Contohnya dari sisi internal partai politik itu sendiri, dimana pemilihan oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan penunjukan secara langsung.