གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Mutiara Cintia Rainy

NAMA : Mutiara Cintia Rainy
NPM : 2217051100
KELAS : A

Pada masa Orde Lama, demokrasi Indonesia sangat terbatas. Masyarakat tidak memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung dan partai politik diawasi secara ketat. Pada masa Orde Baru, Indonesia mengalami kemajuan ekonomi yang cukup signifikan, tetapi demokrasi sangat terbatas. Soeharto memberlakukan sistem dwi-fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang mengintegrasikan militer ke dalam pemerintah, dan menumpas segala bentuk kritik terhadap pemerintah, baik dari masyarakat sipil maupun partai politik.

Setelah kejatuhan Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi. Reformasi membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses politik dan mengeluarkan aspirasi mereka secara terbuka. Reformasi juga membuka ruang bagi partai politik dan media yang lebih bebas, meskipun ada beberapa peraturan yang dibuat untuk membatasi kebebasan pers dan internet. Pada tahun 2004, Indonesia mengadopsi Undang-Undang Dasar yang menjamin hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Pada tahun 2009, Indonesia melaksanakan Pemilihan Umum yang bebas dan adil dan sejak itu, Indonesia telah melaksanakan beberapa pemilihan umum yang lebih demokratis.

Secara keseluruhan, meskipun Indonesia mengalami kemajuan dalam perkembangan demokrasinya selama tiga Orde politik, masih ada banyak tantangan yang harus diatasi dalam upaya memperkuat demokrasi di Indonesia.
NAMA : Mutiara Cintia Rainy
NPM : 2217051100
KELAS : A

Konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi, Laurence Whitehead (1989). Di Indonesia, faktor-faktor seperti budaya politik, perilaku aktor, dan kekuatan politik berpengaruh terhadap proses demokrasi. Sejak Pemilu 1999, proses demokratisasi di Indonesia mengalami perkembangan yang relatif dinamis. Bahkan, dinamikanya semakin pesat dan semarak sejak dilaksanakannya pemilihan presiden secara langsung pada 2004 dan pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005.

Pemilihan umum bertujuan menghasilkan pemerintahan yang efektif. Namun isu dalam Pemilihan Presiden tahun 2019 adalah politisasi birokrasi. Dalam hal ini, tantangannya adalah bagaimana menjaga agar birokrasi tetap netral secara politik dalam Pemilihan Umum. Dalam kenyataannya, birokrasi justru dijadikan sebagai alat kepentingan politik. Bahkan pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah harus menjadi bagian dari tim pemenangan Pemilihan Presiden, yang dapat berpengaruh cukup signifikan terhadap birokrasi pusat/daerah. Sejak Pemilihan Umum tahun 2004 dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2005 yang dipilih oleh rakyat, birokrasi pusat/daerah sulit menjadi independen secara politik. Banyak kasus ditemukan di mana fasilitas pemerintah pusat/daerah (Pemda) digunakan untuk memenangkan calon tertentu dalam Pemilihan Umum. Penggunaan anggaran daerah untuk memenangkan calon tertentu pun sulit dihindari.

Birokrasi merupakan salah satu halangan dalam pembangunan. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan netralitas birokrasi, terutama dalam memperkuat hak politik pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara dan kesetaraan partai politik, menjadi tantangan utama yang harus diperhatikan untuk membangun iklim demokrasi yang lebih sehat. Asmerom dan Reis menyarankan agar dilakukan pemisahan politik dari karir administrasi (public service) dalam pemerintahan dan depolitisasi public service untuk mengatasi masalah tersebut.
NAMA : Mutiara Cintia Rainy
NPM : 2217051100
KELAS : A

Menurut laporan dari Freedom House, ada penurunan kebebasan pers yang signifikan di seluruh dunia pada beberapa tahun terakhir. Hal ini terutama disebabkan oleh tekanan politik dan pengaruh dari pihak-pihak yang berkuasa terhadap media. Beberapa negara mengalami kenaikan kekerasan politik, baik dalam bentuk aksi protes yang berujung pada kerusuhan atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang ingin mengambil alih kekuasaan. Negara mengalami krisis demokrasi karena adanya pemimpin otoriter yang mengambil alih kekuasaan dan mengubah sistem demokrasi menjadi sebuah pemerintahan yang otoriter. Hal itu dapat menyebabkan, partisipasi politik dari rakyat menurun secara signifikan. Ini bisa terjadi karena ketidakpercayaan rakyat terhadap sistem politik atau karena perasaan putus asa bahwa partisipasi politik tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan.

Korupsi dan oligarki menjadi masalah yang serius di Indonesia dan dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem demokrasi. Korupsi dan pengaruh kelompok kepentingan tertentu dalam politik dan pemerintahan dapat menghambat partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kualitas sistem demokrasi.