NAMA : Mutiara Cintia Rainy
NPM : 2217051100
KELAS : A
PRODI : S1 Ilmu Komputer
Pada masa reformasi tahun 1998 di Indonesia, demokratisasi dan desentralisasi adalah dua konsep penting yang menjadi pilar utama perubahan politik dan sosial di negara tersebut. Demokratisasi mengacu pada proses pengembangan sistem politik yang lebih demokratis, di mana kekuasaan dan partisipasi politik diperluas kepada rakyat. Tujuan utama dari demokratisasi adalah memberikan hak-hak asasi individu, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, serta keadilan sosial dan politik bagi semua warga negara. Desentralisasi merujuk pada pergeseran kekuasaan dan otoritas dari pemerintah pusat ke tingkat yang lebih rendah, seperti pemerintah daerah atau lokal. Pada masa reformasi, desentralisasi bertujuan untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan yang terkonsentrasi di pemerintah pusat, yang sebelumnya dikritik karena menimbulkan ketidakadilan, korupsi, dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Hukum modern penting bagi kehidupan modern yang semakin kompleks karena semakin kompleksnya perubahan sosial, teknologi, dan ekonomi dalam masyarakat modern menuntut adanya regulasi yang tepat untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Hukum modern memberikan kerangka kerja hukum yang jelas, melindungi hak-hak individu, serta menciptakan stabilitas dan keadilan dan keadilan dalam kehidupan modern yang semakin kompleks. Sehingga para koruptor tidak memanfaatkan jasa pengacara untuk mempermainkan hukum di Indonesia.