Posts made by Ngasiroh Nurjayatri

Nama : Ngasiroh Nurjayatri
Npm : 2257051032
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.

Supremasi hukum juga menuntut adanya ketidakberpihakan dalam penerapan hukum. Ini berarti bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang, tanpa terkecuali. Ketidakberpihakan dalam penerapan hukum dapat menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan pada sistem hukum, yang berpotensi merusak stabilitas masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menjaga integritas sistem hukum dan memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan konsisten untuk semua orang. Dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, masyarakat dapat hidup dalam keamanan dan ketenangan, serta merasakan keadilan dan kesetaraan di bawah hukum.
Nama : Ngasiroh Nurjayatri
Npm : 2257051032
Kelas : B

Hasil analisis saya tentang Jurnal yang berjudulkan “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA ” Oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni.
jurnal ini menjelaskan ideologi Pancasila yang mana Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Topik yang diangkat pada jurnal ini adalah Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. Dan Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.

Selain itu, sila keempat dari Pancasila belum sepenuhnya tercermin dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Diperlukan upaya untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk meningkatkan partisipasi pemilih, memastikan kebebasan pers dan akses terhadap informasi, dan meningkatkan peran lembaga-lembaga negara dalam menegakkan keadilan dan transparansi pemilihan umum. Itu semua dimaksudkan supaya pemilihan umum lebih mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam jurnal ini, penulis juga mengkritik beberapa kendala dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia, seperti politik uang, intimidasi, dan kecurangan dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, penulis menekankan pentingnya peningkatan kualitas kepemimpinan dan partisipasi masyarakat dalam menghasilkan keputusan yang akurat dan mewakili suara rakyat. Partai peserta pemilu parlemen, khususnya pemilu provinsi, harus melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Sehingga Indonesia dapat melangkah menuju demokrasi yang matang untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang bernafaskan Pancasila.
Nama : Ngasiroh Nurjayatri
Npm : 2257051032
Kelas : B

Berikut analisis saya berdasarkan video yang berjudul “Perkembangan Demokrasi Di Indonesia”:

Di Indonesia terdapat 5 masa pada perkembangan demokrasi yaitu :
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan : Demokrasi pada masa ini sangatlah terbatas. Pers yang mendukung revolusi kemerdekaan pada masa ini adalah majalah tempo dan koran.

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua unsur-unsur demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun demokrasi parlementer gagal, karena perselisihan politik yang menyebabkan konflik, basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah, dan persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dengan kalangan AD yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3) Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini, politik diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik utama yaitu ABRI, Soekarno dan PKI.

4. Perkembangan Demokrasi Masa Orde Baru
Pada 3 tahun pertama, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah tiga tahun, peran ABRI lebih dominan, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam partai politik dan publik, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.

5. Perkembangan demokrasi pada masa Reformasi (1998 sampa dengan sekarang).
Pada masa demokrasi ini negara kita menerapkan demokrasi pancasila, dengan karakteristik yang berbeda dengan orde Baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959.
Untuk karakteristik demokrasi Reformasi antara lain:
1. Pemilu yang dilaksanakan 1999-2004 jauh lebih demokritis dari sebelumnya.
2. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dimulai dari pemerintahan pusat sampai tingkat desa.
3. Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
4. Sebagian besar gak dasar bisa terjamin seperti adanya menyatakan pendapat.