གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Adilla Aulia Desriyanti

Nama : Adilla Aulia Desriyanti
NPM : 2217051018
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut adalah analisis saya terhadap artikel yang berjudul “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan
dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Dalam keadaan pandemi COVID-19, masyarakat tetap harus bersama-sama menjalankan bela negara. Sebagai contoh kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang peraturan pemerintah, taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang-orang disekitar kita. Semua masyarakat berhak dan berkewajiban ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang-undang.
Nama : Adilla Aulia Desriyanti
NPM : 2217051018
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

1. Tanggapan saya terhadap isi artikel ini adalah konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste merupakan masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang tepat. Konflik semacam ini dapat merusak hubungan bilateral antara kedua negara dan mengganggu stabilitas di perbatasan. Sentimen negatif antarwarga harus diatasi melalui pendekatan yang inklusif dan upaya rekonsiliasi. Pendidikan dan dialog antarkomunitas dapat membantu memperkuat pemahaman dan saling pengertian antara warga Indonesia dan Timor Leste. Peran aparat penegak hukum sangat penting, baik dari Indonesia maupun Timor Leste, dalam menjaga keamanan di perbatasan dan mencegah eskalasi konflik. Hal positif yang bisa diambil setelah membaca artikel ini adalah kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan kerjasama bilateral antara negara-negara tetangga. Artikel ini juga menyoroti perlunya pemahaman yang lebih baik tentang sejarah, budaya, dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

2. Pendapat saya adalah jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka wilayah dan bangsa Indonesia dapat menghadapi beberapa tantangan, seperti risiko ketegangan perbatasan yang lebih tinggi dengan negara tetangga, tanpa konsepsi wawasan nusantara yang kuat, risiko invasi atau aneksasi wilayah oleh negara lain dapat meningkat, dan kerawanan terhadap kegiatan ilegal di perbatasan, seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, dan aktivitas kriminal lintas batas.

3. Konsepsi wawasan nusantara dapat berperan dalam mencegah timbulnya konflik seperti yang disebutkan dalam artikel di atas dengan cara mendorong dialog dan kerjasama bilateral dengan negara tetangga, mempromosikan pemahaman dan penghormatan terhadap keberagaman budaya dan identitas di wilayah perbatasan, dan meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah perbatasan. Dengan menerapkan konsepsi wawasan nusantara secara efektif, Indonesia dapat meminimalkan risiko konflik di perbatasan dan membangun hubungan yang harmonis dengan negara tetangga.