Posts made by Irfan Marcellino

Nama: irfan marcellino
NPM: 2257051024
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

Supremasi hukum adalah prinsip yang menunjukkan bahwa hukum berada di atas segala hal, termasuk pemerintah dan individu. Ini berarti bahwa tindakan pemerintah dan individu harus selalu berada di bawah kendali dan kepatuhan hukum. Supremasi hukum mendorong pemerintah dan individu untuk bertindak dengan cara yang teratur dan konsisten, sehingga menjamin keadilan dan kesetaraan di seluruh masyarakat. Prinsip ini penting dalam menjaga kestabilan sosial dan politik, serta melindungi hak dan kebebasan individu.

Supremasi hukum juga menuntut adanya ketidakberpihakan dalam penerapan hukum. Ini berarti bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang, tanpa terkecuali. Ketidakberpihakan dalam penerapan hukum dapat menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan pada sistem hukum, yang berpotensi merusak stabilitas masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menjaga integritas sistem hukum dan memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan konsisten untuk semua orang. Dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, masyarakat dapat hidup dalam keamanan dan ketenangan, serta merasakan keadilan dan kesetaraan di bawah hukum.
Nama : irfan marcellino
NPM : 2257051024
Kelas : B
Jawaban Pretest PKN

Dalam yang berjudul “Perkembangan Demokrasi di Indonesia” dan dibuat oleh Syannur Asyadi, terdapat 5 masa dalam perkembangan demokrasi di Indonesia yaitu :
1. Pada masa revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa ini masih sangat terbatas dan pada masa tersebut pers yang mendukung masihlah majalah dan koran .
2. Pada masa demokrasi Parlementer
Masa ini merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa hal seperti dominannya politik aliran, basis ekonomi yang masih lemah pada saat itu, dan ketikdaksenagnan presiden dan kalangan AD terhadap politik yang berjalan.
3. Masa demokrasi terpimpin
Politik pada masa ini diwarnai dengan tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik utama pada masa itu seperti Abri, Soekarno dan PKI.
4. Masa demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Pada tiga tahun awal demokrasi ini kekuasaan seolah-olah didistribusikan kepada kekuatan masyatakat namun seletah tiga tahun dominannya peran ABRI, birokrasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik dan masih banyak lagi.
5. Demokrasi pada masa reformasi
Demokrasi ini merupakan demokrasi Pancasila. Memiliki karakteristik yang berbeda dari masa orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer dan diawali dengan turunnya soeharto dari kursi kepresidenan. Karakterisitik dari demokrasi ini yaitu pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis, rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari pusat sampai tingkat desa, pola rekruitmen politik dilakukan secara terbuka, dan Sebagian besar hak dasar bisa terjamin.