Posts made by Muhammad Setiawan Wibisono

Nama : Muhammad Setiawan Wibisono
Npm : 2217051099
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Demokrasi dalam Indonesia tidak dapat dihadapi dengan cara hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan Indonesia, maka dari itu pluralisme dalam berhukum muncul sebagai sebuah tantangan. Peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Pada dasarnya hukum perlu dijadikan sebagai tulang punggung pereekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
NAMA : Muhammad Setiawan Wibisono
NPM : 2217051099
KELAS : A

Perkembangan demokrasi di Indonesia meliputi :

1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Perkembangan demokrasi selama masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah proses yang kompleks dan panjang. Meskipun terdapat berbagai tantangan, semangat untuk membangun sebuah negara yang demokratis dan merdeka tetap terus tumbuh dan berkembang. Hal ini menjadi dasar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia selanjutnya setelah kemerdekaan.

2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945 – 1959)
Perkembangan demokrasi parlementer di Indonesia pada periode 1945-1959 merupakan masa di mana Indonesia menjalankan sistem pemerintahan parlementer yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sistem parlementer ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, yaitu kekuasaan yang berasal dari rakyat dan pemerintahan yang berlandaskan hukum.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Perkembangan demokrasi di Indonesia pada periode 1959-1965 ditandai dengan adanya sistem politik Demokrasi Terpimpin yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959. Sistem ini merupakan pengganti dari sistem parlementer yang sebelumnya berlaku.

4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru (1966 – 1998)
Pada awal pemerintahan Orde Baru, dilakukan upaya restrukturisasi politik dan ekonomi, dimana partai politik dibatasi dan diganti dengan dua partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Golongan Karya (Golkar). PDI di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri menjadi partai oposisi yang kerap mengkritik pemerintah, sedangkan Golkar merupakan partai politik yang mendukung pemerintah.

5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 – Sekarang)
Setelah masa pemerintahan Orde Baru yang berakhir pada tahun 1998, Indonesia memasuki masa Reformasi yang ditandai dengan perubahan sistem politik dan demokrasi yang lebih terbuka dan transparan. Namun, meskipun Reformasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam demokrasi di Indonesia, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti korupsi, ketidakadilan sosial, dan polarisasi politik. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia terus berjuang untuk memperkuat demokrasi dan melindungi hak-hak sipil dan politik mereka.
NAMA : Muhammad Setiawan Wibisono
KELAS : A
NPM : 2217051099

Konsep Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Fokus jurnal ini adalah pada sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lalu dalam jurnal ini membahas tentang demokrasi sebagai bentuk penerapan sila keempat Pancasila. Demokrasi di Indonesia diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang menghargai hak asasi manusia, memperhatikan kepentingan rakyat, dan menganut prinsip-prinsip keadilan sosial. Dalam konteks pemilihan umum daerah, demokrasi diaplikasikan melalui proses pemilihan kepala daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat dan perwakilan yang dipilih secara demokratis. Selain itu, jurnal ini juga membahas tentang tantangan dan hambatan dalam menerapkan demokrasi sebagai bentuk penerapan sila keempat Pancasila. Tantangan tersebut meliputi peran media massa dalam mempengaruhi pemilih, praktek politik uang, politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), serta kecurangan dalam pemilihan.

Dalam kesimpulannya, jurnal ini menyatakan bahwa demokrasi merupakan wujud nyata dari sila keempat Pancasila, yang mempromosikan partisipasi aktif dan kesetaraan dalam pengambilan keputusan yang bersifat kolektif. Namun, tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam menerapkan demokrasi sebagai bentuk penerapan sila keempat Pancasila di Indonesia masih cukup banyak. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya yang terus menerus dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, serta mengatasi praktek-praktek yang merugikan proses demokrasi.