NAMA: WIDYASTI BELLA KURNIA
NPM: 2217051092
KELAS: C
Jurnal yang berjudul "Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019" membahas tantangan dan masalah yang terjadi dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2019. Artikel ini mencatat bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif karena pilar-pilar pentingnya, seperti pemilu, partai politik, civil society, dan media massa belum berfungsi secara efektif dan maksimal. Namun, pemilu dianggap sebagai prasyarat penting dalam menciptakan kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam suksesi kepemimpinan dan kinerja pemerintahan. Artikel ini juga menyoroti bahwa kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum yang kurang memadai dapat menghambat kualitas pemilu dan stabilitas nasional.
Beberapa masalah yang muncul selama tahapan pilpres, seperti politisasi identitas, sengitnya perebutan suara Muslim, permasalahan parpol, dan politisasi birokrasi, memerlukan solusi yang konkrit dan memadai agar dapat mendukung deepening democracy dan konsolidasi demokratisasi di Indonesia. Oleh karena itu, trust building menjadi suatu keniscayaan dalam proses deepening democracy/konsolidasi demokratisasi. Tumbuhnya rasa saling percaya di antara penyelenggara pemilu, parpol, dan masyarakat menjadi syarat utama terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan penopang terwujudnya stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat.
Selain itu, proses pendalaman demokrasi/konsolidasi demokrasi memerlukan peran penting stakeholders terkait pemilu dan elemen-elemen kekuatan lainnya seperti civil society, elite/aktor, media massa, medsos, serta lembaga survey. Independensi, kedewasaan, dan partisipasi kekuatan-kekuatan sosial tersebut sangat diperlukan. Civil society, misalnya, perlu tetap kritis dalam mengawal pemilu dan hasilnya. Media massa bisa menjadi pemasok berita yang obyektif dan melakukan kontrol sosial yang berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, semua stakeholders terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi penegak hukum perlu bersinergi secara profesional untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dan konsolidasi demokrasi di Indonesia.