Kiriman dibuat oleh arip saputra

nama : ARIP SAPUTRA
npm : 2217051061
kelas c

dalam video tersebut memenjelaskan"Supremasi Hukum Bagian 1 :
supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.

salah satu kendala terbesar adalah kelemahan sistem hukum, mis. B. prosedur pengadilan yang lambat, korupsi yang tinggi di lembaga peradilan dan kurangnya perlindungan hukum bagi mereka yang kurang beruntung secara ekonomi. Oleh karena itu perlu diusahakan peningkatan kualitas peradilan, penguatan sistem pengawasan, pemberantasan korupsi dan kemudahan masyarakat memperoleh keadilan. Selain itu, masyarakat juga berperan penting dalam penguatan supremasi hukum di Indonesia. Komunitas dapat mengambil tindakan positif, mis. Misalnya tidak membayar suap, mematuhi peraturan lalu lintas dan membantu aparat penegak hukum. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia untuk menciptakan stabilitas politik, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum bagi warga negara.
NAMA : ARIP SAPUTRA
NPM : 2217051061
Kelas : C

Menurut analisis saya dari jurnal tersebut yang berjudul "DEKOMKRASI SEBAHAI NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"
yang dimana judul tersebut pertujuan untuk mencari kebenaran dalam berdemokrasi yang tertuang dalam Pancasila sila keempat, dan argumentasi di atas semakin diperkuat oleh bidang ilmu politik yang mempunyai tafsiran bermacam-macam dalam sistem pemilihan umum dengan berbagai variasinya, dan yang pokok memiliki dua prinsip, yaitu:
 “1. Pasal 22 E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.
Partai politik masyarakat dapat menyalurkan proses demokrasi seperti apa yang diamanatkan dalam Pancasila dan Peraturan perundang-undangan yang ada.
NAMA : ARIP SAPUTRA
NPM : 2217051061
KELAS : C

Menurut analisis saya tentang video tersebut
perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan hingga sekarang ada faktor faktor yang menyebabkan berkembangnya demokrasi di indonesia diantaranya :

1.Masa revolusi kemerdekaan (1945-1949)
Pada masa ini, Indonesia masih berada dalam suasana perang dan proses pembentukan negara yang baru. Pemerintahan yang ada saat itu masih berbentuk provisional government atau pemerintahan sementara yang belum benar-benar menerapkan sistem demokrasi.

Masa Orde Lama (1950-1965)
Pada masa ini, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer. Namun, pada tahun 1957, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberikan kekuasaan absolut pada presiden. Hal ini mengakibatkan terjadinya otoritarianisme dan pelanggaran hak asasi manusia.

2.Masa Orde Baru (1966-1998)
Pada masa ini, Indonesia mengalami periode yang sangat otoriter dengan sistem demokrasi terbatas. Presiden Soeharto menguasai kekuasaan selama 32 tahun dan banyak pelanggaran hak asasi manusia terjadi pada masa ini.

3.Reformasi (1998-sekarang)
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi. Pada masa ini, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi baru yang lebih terbuka dan inklusif, termasuk pemilihan umum langsung, sistem multi-partai, kebebasan pers, dan hak asasi manusia. Meskipun masih banyak masalah dan tantangan dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, namun sudah banyak kemajuan yang terjadi, seperti adopsi sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dan terbukanya akses internet dan media sosial.

Namun, demokrasi di Indonesia masih menghadapi beberapa masalah, seperti korupsi, oligarki politik, dan ketidaksetaraan ekonomi. Meskipun begitu, upaya untuk memperbaiki sistem demokrasi terus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia.