Nama : Rio Arisandi
NPM : 2217051154
KELAS : D
Jurnal di atas menggambarkan perjuangan komunitas Tionghoa di Indonesia selama masa Orde Baru dan pencapaian mereka dalam mendapatkan hak-hak sebagai warga negara, termasuk hak politik yang dilindungi oleh Undang-Undang. Salah satu contoh keberhasilan adalah terpilihnya Ahok, seorang tokoh Tionghoa, sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok dikenal karena gaya kepemimpinannya yang tegas dan kampanyenya dalam memperjuangkan transparansi di pemerintahan. Jurnal juga mencatat bahwa dalam era Orde Baru, perusahaan swasta menjadi ruang lingkup di mana komunitas Tionghoa menghadapi pembatasan yang lebih sedikit, dan banyak konglomerat Tionghoa terkenal berasal dari periode tersebut.
Kemudian jurnal di atas menguraikan dua teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, yaitu teori preventif dan represif. Jurnal mencatat bahwa perlindungan hukum, baik preventif maupun represif, didasarkan pada pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia serta pembatasan-pembatasan yang berlaku bagi masyarakat dan pemerintah. Namun, belum ada peraturan khusus yang mengatur lebih lanjut mengenai perlindungan hukum di Indonesia.
Jurnal di atas juga menjelaskan perjalanan hidup dan karier Basuki T Purnama, yang dikenal sebagai Ahok. Ia terkenal karena integritasnya dalam menolak praktik korupsi dan sering berinteraksi dengan masyarakat untuk mendengar keluhan mereka. Gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dianggap cocok untuk Jakarta. Kemampuannya dalam mengimplementasikan kebijakan dan mengatasi masalah di DKI Jakarta membuat warga DKI Jakarta memilihnya. Namun, ada harapan agar ketegasan Ahok tidak bercampur dengan arogansi atau perilaku otoriter.
Dan yang terakhir jurnal di atas menjelaskan bahwa masalah penegakan hukum di Indonesia adalah masalah yang serius dan menjadi perhatian utama pemerintahan Jokowi. Pemerintah mengutamakan kebijakan dalam bidang hukum untuk memperkuat penegakan hukum. Presiden Jokowi menyatakan melalui media bahwa pemerintah tidak akan campur tangan atau melakukan intervensi dalam masalah hukum yang sedang ditangani oleh lembaga kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin dan melindungi hak-hak setiap warga negara, sebagaimana yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia. Jurnal tersebut mengungkapkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan yang besar. Pemerintah Jokowi menyadari pentingnya memperkuat penegakan hukum melalui berbagai kebijakan, namun reformasi hukum yang lebih luas dan peningkatan integritas aparat penegak hukum dan birokrasi juga menjadi perhatian yang penting.