གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Rio Arisandi

Nama : Rio Arisandi
NPM : 2217051154
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Pada tahun 2019, Indonesia menghadapi tantangan yang serius dalam hal Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas HAM dan LBH Jakarta mencatat adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum mendapatkan keadilan dan akuntabilitas, serta pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama yang semakin meningkat. Diskriminasi berbasis gender juga masih mengakar dalam masyarakat, dan pelanggaran HAM di Papua terus terjadi bahkan meningkat. Selain itu, penerapan hukuman kejam dan eksekusi di luar pengadilan juga terjadi.

Isu-isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan, dan pendidikan juga tidak boleh terlupakan dalam konteks HAM, dan peran masyarakat sipil dalam memastikan pemenuhan HAM dan kritis terhadap kebijakan yang tidak didasarkan pada data dan ilmu sangat penting.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat masalah yang serius, masih ada harapan untuk kemajuan di bidang HAM di masa depan.

Analisis Soal

A. Artikel tersebut menggambarkan kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang masih menghadapi banyak tantangan. Meskipun terdapat beberapa perkembangan positif, seperti meratifikasinya perjanjian HAM internasional dan reformasi sektor keamanan publik, namun masih terjadi pelanggaran HAM berat, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, serta diskriminasi gender. Artikel ini mencerminkan pentingnya upaya yang lebih serius untuk memperbaiki penegakan HAM di Indonesia.

B. Dalam konteks demokrasi Indonesia, nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia memiliki peran yang penting. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) mencerminkan keragaman budaya dan keberagaman masyarakat Indonesia yang menjadi pijakan dalam demokrasi. Prinsip ke-Tuhanan yang Maha Esa dalam Pancasila menunjukkan pengakuan atas keberadaan Tuhan dan kebebasan beragama, sehingga demokrasi Indonesia tidak membatasi kebebasan beragama. Sebagai negara dengan masyarakat yang pluralistik, nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia dapat menjadi sumber inspirasi dalam membangun demokrasi yang inklusif dan menghormati keberagaman.

C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih memiliki beberapa tantangan dalam mencapai kesesuaian dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai HAM. Terdapat beberapa kasus pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi, serta adanya kepentingan politik yang mungkin tidak selalu sejalan dengan kepentingan masyarakat. Namun, penting untuk dicatat bahwa demokrasi adalah proses yang terus berkembang, dan upaya perbaikan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan demokrasi yang lebih baik.

D. Sikap terhadap kondisi di mana anggota parlemen melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya mewakili suara rakyat. Hal ini mencerminkan masalah dalam representasi politik dan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih besar dalam proses politik. Sikap yang memprioritaskan kepentingan pribadi atau golongan tertentu daripada kepentingan masyarakat secara keseluruhan dapat merusak integritas demokrasi.

E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama, dan menggerakan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, dapat menimbulkan potensi pelanggaran terhadap HAM dalam konteks demokrasi saat ini. Dalam demokrasi yang matang, prinsip HAM harus dijunjung tinggi dan menjadi landasan dalam mengambil keputusan politik. Penggunaan kekuasaan kharismatik untuk memanipulasi atau menindas hak-hak individu dan kelompok tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan HAM yang seharusnya dijunjung tinggi. Penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan untuk tujuan yang merugikan masyarakat.



Nama : Rio Arisandi
NPM : 2217051154
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer



Analisis saya dari video tersebut menyampaikan bahwa geopolitik merupakan ilmu yang menghubungkan kebijakan negara dengan masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Beberapa tokoh seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller telah mengemukakan berbagai teori geopolitik.

Di Indonesia, konsep geopolitik menekankan penggunaan Pancasila sebagai dasar dalam menentukan kebijakan nasional yang terkait dengan masalah geografi wilayah Indonesia. Konsep ini diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik di Indonesia fokus pada pembangunan kesatuan bangsa dalam satu wilayah dan tidak hanya memperhatikan aspek wilayah secara fisik.

Secara keseluruhan, geopolitik Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang kondisi geografis wilayah Indonesia dan prinsip-prinsip Pancasila. Tujuannya adalah membangun kesatuan bangsa dan menjaga keutuhan wilayah.