གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nazwa Sophia Nadine Effendi

Nama : Nazwa Sophia Nadine Effendi
NPM : 2217051049
Kelas : A

Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan ikut sertaan rakyat didalam menjalankan pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila ke-4 Pancasila. Salah satu dari perwujudan demokrasi di Indonesia adalah adanya pemilihan umum daerah di Indonesia. Namun masih banyak kasus pemilihan umum yang tidak mencerminkan perwujudan sila keempat di indonesia seperti sering terjadinya banyak konflik yang terjadi di saat pemilu.

Penyebab konflik-konflik ini pun beragam dimulai dari partai yang tak mencerminkan demokrasi, calon yang tak menerima kekalahan dan pendukung yang tak terima calonnya kalah.Sistem penunjukan kepala daerah juga menjadi suatu permasalah yang terjadi di indonesia karena bisa menjadi celah hutang budi yang tak mencerminkan demokrasi, yang dapat memicu disintegrasi bangsa. UU yang mengatur pemilihan kepala daerah juga kurang jelas dan multi tafsir, seharusnya dibuatkan kepastian peraturannya agar masalah-masalh tersebut dapat diselesaikan dan pastinya harus sesuai dengan nilai demokrasi yang diabaikan selama ini.
Nama : Nazwa Sophia Nadine Effendi
NPM : 2217051049
Kelas : A

Perkembangan Demokrasi di Indonesia
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa ini sangat terbatas.
2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Demokrasi pada masa ini mengalami masa kejayaannya di Indonesia dikarenakan setiap elem demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun sayangnya demokrasi ini gagal dikarenakan beberapa faktor seperti:
-Dominannya politik aliran
-Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
-Persamaan kepentingan antara Seokarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tak senang dengan politik yang berjalan.
3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai dengan tolak ukur yang kuat antara ketiga kekuatan politik yaitu ABRI,Soekarno, PKI.
4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Demokrasi Pancasila (Orba) pada 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah didistribusikan pada kekuatan masyarakat.Namun setelah 3 tahun didominasi oleh peran ABRI.
5. Perkembangan Demokrasi Pasa Masa Reformasi (1998 sampai dengan sekarang)
Pada masa ini demokrasi yang digunakan adalah demorasi pancasila yang tentunya berbeda dengan orde baru namun sedikir mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Pemilu yang diadakan tahun 1999-2004 jauh lebih baik dari yang sebelumnya. Rotasi kekuasaan mulai dilaksankan dari tingkat pusat hingga desa. Pola rekuitmen politik untuk pengisian jabatab politik dilakukan secara terbuka. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
NAMA : Nazwa Sophia Nadine Effendi
NPM : 2217051049
KELAS : A

Demokrasi sendiri diartikan sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh masyarakat pada aturan demokrasi. Dan biasanya kita tahu bahwa pengertian sederhananya ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ namun, untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah dan butuh waktu yang panjang sampai ke hal itu. Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi ini berlangsung dipengnaruhi oleh beberapa faktor, misalnya faktor budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Demokrasi indonesia sampai saat ini masih diwarnai dengan prosedural ketimbang substansi, dikarenakan kepastian sosial politik terasa menjauh seiring munculnya masalah yang mengguncang kebhinekaan kita. Dinamika politik terutama saat menjelang pemilu pasti memanas dan diwarnai kegaduhan di media masa atau di media sosial. Seperti yang terjadi pada pemilu tahun 2019 yang sangat penuh denagn polemik.
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi yang substansial, reformasi politik dan pemilu juga menuntut lahirnya reformasi birokrasi yang profesional terbebas dari pragmatisme dan kooptasi partai politik dan penguasa. Keberadaan birokrasi dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tapi pada saat yang sama juga bisa digunakan untuk motif politik tertentu. Hal ini membuat birokrasi cenderung menjadi alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi pemerintah atas kinerjanya, pemilu juga mengajarkan untu mematuhi beberapa unsur seperti kejujuran, keadilan, tranparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkannya diperlukan semua uluran tangan masyarakat indonesia.