Nama : Nazwa Sophia Nadine Effendi
NPM : 2217051049
Kelas : A
Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan ikut sertaan rakyat didalam menjalankan pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila ke-4 Pancasila. Salah satu dari perwujudan demokrasi di Indonesia adalah adanya pemilihan umum daerah di Indonesia. Namun masih banyak kasus pemilihan umum yang tidak mencerminkan perwujudan sila keempat di indonesia seperti sering terjadinya banyak konflik yang terjadi di saat pemilu.
Penyebab konflik-konflik ini pun beragam dimulai dari partai yang tak mencerminkan demokrasi, calon yang tak menerima kekalahan dan pendukung yang tak terima calonnya kalah.Sistem penunjukan kepala daerah juga menjadi suatu permasalah yang terjadi di indonesia karena bisa menjadi celah hutang budi yang tak mencerminkan demokrasi, yang dapat memicu disintegrasi bangsa. UU yang mengatur pemilihan kepala daerah juga kurang jelas dan multi tafsir, seharusnya dibuatkan kepastian peraturannya agar masalah-masalh tersebut dapat diselesaikan dan pastinya harus sesuai dengan nilai demokrasi yang diabaikan selama ini.
NPM : 2217051049
Kelas : A
Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan ikut sertaan rakyat didalam menjalankan pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila ke-4 Pancasila. Salah satu dari perwujudan demokrasi di Indonesia adalah adanya pemilihan umum daerah di Indonesia. Namun masih banyak kasus pemilihan umum yang tidak mencerminkan perwujudan sila keempat di indonesia seperti sering terjadinya banyak konflik yang terjadi di saat pemilu.
Penyebab konflik-konflik ini pun beragam dimulai dari partai yang tak mencerminkan demokrasi, calon yang tak menerima kekalahan dan pendukung yang tak terima calonnya kalah.Sistem penunjukan kepala daerah juga menjadi suatu permasalah yang terjadi di indonesia karena bisa menjadi celah hutang budi yang tak mencerminkan demokrasi, yang dapat memicu disintegrasi bangsa. UU yang mengatur pemilihan kepala daerah juga kurang jelas dan multi tafsir, seharusnya dibuatkan kepastian peraturannya agar masalah-masalh tersebut dapat diselesaikan dan pastinya harus sesuai dengan nilai demokrasi yang diabaikan selama ini.