Posts made by Nazwa Sophia Nadine Effendi

Nama : Nazwa Sophia Nadine Effendi
NPM : 2217051049
Kelas: A
Prodi : S1 Ilmu Komputer


Geopolitik Indonesia

Hakikat Konsep Geopolitik

Geopolitik adalah sebuah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geogradi wilayah atau tempat suatu bangsa.
Terdapat Beberapa Macam Teori Politik Antara Lain :
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford MacKinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller
Teori gopolitik bangsa indonesia yang menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografi Indonesia. Geopolitik pertama kali dikenlakan oleh presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno. Prinsip Geopolitik di Indonesia tidak mementingkan wilayah tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.

Konsep wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia

Wawasan nusantara adalah suatu wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan tentunya juga keutuhan wilayah Indonesia.

Keunggulan bangsa indonesia sendiri adalah jumlah dan potensi pendududknya cukup besar, memiliki keaneka ragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, letak wilayah yang strategis.
Nama : Nazwa Sophia Nadine Effendi
NPM : 2217051049
Kelas: A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Penegakkan hukum adalah usaha yang diambil pemerintah untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan juga rasa ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perngkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk UU sampai pada penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Pengertian penegakkan hukum itu dapat pula ditinjau dari sudut objek, menyangkut makna luasnya masuk ke nilai-nilai keadilan dan jika diliat dari arti sempi menyangkut penegakkan peraturan yang formal dan tertulis saja. Masalah utama penegakkan hukum di negara-negara berrkembang termasuk indonesia bukan lah pada sistem melainka pada kualitas manusianya yang menjalankan hukum (Penegak Hukum).

Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas para penegak hukum diantaranya adalah lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekuitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dalam mata hukum buktinya tak berjalan efektif. Wajar jika para masyarakat kurang percaya terhadapa penegak hukum di Indonesia. Masalah penegak hukum di Indonesia menjadi masalah yang sangat serius dan menjadi perhatian pemerintah saat ini. Hal ini menunjuk keseriusan presiden serius dengan good goverence. Karena reformasi hukum sampai saat ini belum dapat dikatakan memenuhi harapan tentunya Indonesia masih butuh sekali para penegak hukum yang menjalankan perannya dengan benar dan hal ini pastinya masih menjadi PR bagi pemerintah, jika hal ini dapat teratasi pastinya kewibawaan Negara dimata rakyat mendapat harkat dan martabatnya.
Nama : Nazwa Sophia Nadine Effendi
NPM : 2217051049
Kelas: A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Hukum muncul sebagai lembaga untuk menata suatu negara atau mengatur masyarakat, selama ratusan tahun manusia diatur dengan hukum alam yang sederhana, namun dikarenakan masyarakat yang modern sekarang pastinya lebih kompleks oleh sebab itu tidak dapat menerapkan segalanya kepada custumary law. Hukum saat ini sudah dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Hukum moder saat ini sangat dicari-cari masyarakat modern saat ini. Hukum modern pastinya berbasis dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak pastinya hukum di Indonesia banyak dimainkan. Salah satu selogan reformasi adalah Demokratisasi dan juga Desentralisasi dimana membuka koridor baru tentang masalah penegakkan hukum yang tidak lepas dari kontrol masyarakat.