Kiriman dibuat oleh Rita Irma Yani

Nama : Rita Irma Yani
NPM : 2217051047
Kelas : C
Prodi : Ilmu Komputer

Berdasarkan video tersebut :
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Macam-macam teori geopolitik, yaitu: teori geopolitik Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

Konsep Geopolitik Indonesia adalah teori geopolitik yang digunakan oleh bangsa Indonesia, yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kebijakan politik nasional, terutama terkait dengan kondisi dan posisi geografis Indonesia. Teori geopolitik ini diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik di Indonesia tidak hanya berfokus pada wilayah, tetapi lebih menekankan pada pembangunan kesatuan bangsa dalam suatu wilayah. Wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia, yaitu: perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan sosial budaya, dan perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan. Kehidupan bernegara dalam konsep NKRI adalah konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang isinya : “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”. Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia mencakup: kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, dan pertahanan dan keamanan. Kesimpulannya negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta diantara Benua Asia dan Australia. Keunggulan negara Indonesia adalah jumlah dan potensi penduduknya cukup besar, memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, dan letak wilayah yang strategis, dan masih banyak lagi.
Nama : Rita Irma Yani
NPM : 2217051047
Kelas : C
Prodi : S1 Ilmu Komputer

A. Artikel tersebut membahas tentang kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang mengalami penurunan pada tahun 2019. Isinya mencakup pembatasan kebebasan berekspresi, pelanggaran hak perempuan, dan penindasan terhadap kelompok minoritas. Analisis jelas dari artikel ini adalah bahwa situasi HAM di Indonesia masih menghadapi tantangan yang signifikan. Meskipun terdapat kebijakan dan perundang-undangan yang melindungi HAM, implementasinya seringkali kurang memadai. Perlu ada upaya lebih lanjut dalam penegakan HAM untuk memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu di Indonesia.

Hal positif yang dapat ditemukan setelah membaca artikel tersebut adalah kesadaran yang ditingkatkan terhadap isu-isu HAM di Indonesia. Artikel ini menjadi panggilan untuk memperhatikan dan mengatasi masalah yang ada. Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan akan ada upaya lebih besar untuk meningkatkan perlindungan HAM, memperkuat institusi terkait, dan mendorong perubahan positif dalam penegakan HAM di Indonesia.

B. Demokrasi Indonesia tercermin dalam nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia. Prinsip-prinsip seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan kebersamaan memiliki peran penting dalam praktik demokrasi di Indonesia. Musyawarah menggambarkan semangat inklusivitas dan pengambilan keputusan kolektif dalam konteks demokrasi. Gotong royong dan kebersamaan menekankan pentingnya kerjasama dan solidaritas dalam membangun masyarakat yang adil dan merata.

Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa mengakui keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia. Prinsip ini menunjukkan bahwa dalam konteks demokrasi, kebebasan beragama dan nilai-nilai keagamaan dihormati dan diakui sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat. Prinsip ini juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengelola pemerintahan negara.

C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum secara konsisten menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Pancasila dan UUD NRI 1945 memiliki landasan yang kuat dalam mendorong demokrasi yang inklusif dan menghormati hak asasi manusia. Namun, dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran HAM, keterbatasan kebebasan berekspresi, dan tantangan dalam menjaga independensi lembaga-lembaga negara.

Diperlukan upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa praktik demokrasi Indonesia benar-benar mencerminkan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia. Penting bagi para pemimpin dan anggota parlemen untuk bertindak sesuai dengan kepentingan masyarakat yang mereka wakili dan tidak melaksanakan agenda polit

D. Saya memiliki sikap tidak setuju terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat. Sebagai wakil rakyat, anggota parlemen seharusnya bertanggung jawab untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang mereka layani. Melakukan agenda politik yang bertentangan dengan kepentingan nyata masyarakat hanya akan merugikan dan mengabaikan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Sikap seperti ini menciderai prinsip dasar demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan politik. Diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan publik yang lebih besar dalam proses politik untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat menjadi prioritas utama dan tidak terabaikan oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi maupun agama dan memanfaatkannya untuk menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan dengan mengorbankan mereka sebagai tumbal untuk tujuan yang tidak jelas, merupakan fenomena yang perlu diperhatikan dalam konteks hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini.

Dalam konteks demokrasi yang matang, penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia setiap individu dihormati dan dilindungi. Pihak-pihak dengan kekuasaan kharismatik harus bertanggung jawab dalam menggunakan pengaruh mereka dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pemahaman akan hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi yang inklusif harus menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan tindakan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik. Penyalahgunaan kekuasaan yang mengorbankan loyalitas dan emosi rakyat, tanpa memperhatikan hak-hak mereka, bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang melindungi kebebasan, martabat, dan kesejahteraan individu.

Penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang luas dalam proses politik guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kepentingan dan hak asasi manusia setiap individu tetap dihormati dan diprioritaskan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.