གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Bernadetha Belva Arjanti

Nama : Bernadetha Belva Arjanti
NPM : 2257051021
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer


Analisis saya berdasarkan video yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 1" yaitu

Demokrasi dan demokratisasi yang mengiringi masa reformasi memberikan tantangan besar bagi sistem hukum di Indonesia. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap lembaga pemerintahan memperkuat pluralisme dalam berhukum, sehingga infrastruktur hukum yang stabil dan dapat diandalkan menjadi sangat penting dalam menarik investasi dan memajukan perekonomian.

Pertahanan sebuah negara tidak hanya bergantung pada kekuatan militer atau teknologi tinggi, tetapi juga pada sistem hukum dan keteraturan yang kuat. Di Indonesia, hal ini penting karena negara memiliki keberagaman yang kaya. Oleh karena itu, sistem hukum yang pluralis dan inklusif perlu diterapkan untuk menjaga dan mengamankan perekonomian serta mencapai tujuan untuk menyejahterakan rakyat dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Nama : Bernadetha Belva Arjanti
NPM : 2257051021
Kelas : B

Analisis saya berdaasarkan jurnal yang berjudul "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA" oleh Galih Puji Mulyono adalah

Pancasila dianggap sebagai aspek terpenting dalam membangun bangsa dan tidak dapat dipengaruhi oleh ideologi lain, sehingga kebal terhadap pengaruh luar. Dari perspektif sosiologis, munculnya negara terjadi karena interaksi dan hubungan antara orang-orang dan kelompok, yang mengarah pada pembentukan nilai dan norma. Ideologi merupakan akumulasi nilai dan norma yang ada dalam kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan utama menciptakan bonum publicum. Pancasila merupakan alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan pemerataan suatu negara, dengan sila keempat, demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan,

Indonesia adalah negara hukum dimana semua warga negaranya harus tunduk pada hukum, termasuk peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemilu. Pemilu mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan menjadi jembatan untuk mewujudkan Indonesia merdeka dengan memilih pemimpin yang berkompeten tinggi. Pemilu juga memungkinkan terjadinya regenerasi kepemimpinan secara terbuka dan transparan. Namun, demokrasi belum sepenuhnya terwujud dalam sila keempat Pancasila selama pemilu di Indonesia, karena berbagai konflik sering muncul karena konflik partai, konflik internal, dan ketidakmampuan kandidat untuk menerima kekalahan. Dengan demikian, perlu adanya perbaikan proses demokrasi pemilu di Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Nama : Bernadetha Belva Arjanti
NPM : 2257051021
Kelas : B

Analisis saya berdaasarkan video yang berjudul " Perkembangan Demokrasi di Indonesia" yaitu

1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Demokrasi pada masa pemerintahan ini sangat terbatas.
2 Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Masa ini adalah masa kejayaan demokrasi, dimana semua elemen demokrasi dapat ditemukan dan terwujud. Tetapi demokrasi parlementer ini gagal karena:
-> Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelola konflik
-> Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
-> Persamaan kepentingan antara Soekarno dan kalangan AD, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan
3. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur kuat antara tiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu (ABRI, Soekarno, PKI).
4. Perkembangan demokrasi daalam pemerintahan ordde baru
Pada 3 tahun pertama masa pemerintahan, kekuasaan terlihat seperti akan didistribusikan kepada kekuatan kemasyarakatan. Namun, setelah tiga tahun, terjadinya dominan peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan public, terjadinya masa mengambang molitisasi ideologi negara, dan inkorporasi Lembaga nonpemerintah.
5. Perkembangan Demokrasi Masa Reformasi (1998 – sekarang)
Pada masa ini diterapkan sistem demokrasi Pancasila. Diawali dengan jatuhnya kekuasaan Soeharto dan beralihnya pemerintahan ke BJ Habibie sebagai presiden RI. Berikut merupakan ciri demokrasi era reformasi:
-> Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari masa-masa sebelumnya.
-> Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai tingkat desa.
-> Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
-> Sebagian besar hak dasar dapat terjamin, contohnya hak kebebasan berpendapat.