Nama : Fernanda Pranata
NPM : 2217051146
Kelas : A
Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu upaya penyemaian budaya
demokrasi dan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya. Pendidikan Kewarganegaraan berpengaruh positif bagi peserta didik atau warga negara untuk perkembangan iptek dan diperlukan untuk memelihara eksistensi bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menjadikan warga negara atau peserta didik yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa negara dan supaya masyarakat Indonesia menyadari pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadikan warga negaranya supaya untuk bersifat Demokrasi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik.
NPM : 2217051146
Kelas : A
Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu upaya penyemaian budaya
demokrasi dan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya. Pendidikan Kewarganegaraan berpengaruh positif bagi peserta didik atau warga negara untuk perkembangan iptek dan diperlukan untuk memelihara eksistensi bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menjadikan warga negara atau peserta didik yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa negara dan supaya masyarakat Indonesia menyadari pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadikan warga negaranya supaya untuk bersifat Demokrasi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik.