NAMA : Fernanda Pranata
NPM : 2217051146
KELAS : A
PRODI : S1 Ilmu Komputer
Geopolitik adalah ilmu yang mengaitkan kebijakan negara dengan faktor geografi wilayah atau tempat di mana suatu bangsa berada. Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Di Indonesia, teori geopolitik digunakan untuk mempertimbangkan kondisi dan posisi geografis Indonesia dalam menentukan kebijakan nasional. Namun, prinsip geopolitik di Indonesia lebih berfokus pada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah daripada mempertahankan wilayah itu sendiri.
Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia didasarkan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Konsep ini menekankan pentingnya kesatuan bangsa dan wilayah Indonesia. Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinyatakan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Sebagai negara kesatuan, wilayah Indonesia meliputi kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, dan pertahanan dan keamanan.
NPM : 2217051146
KELAS : A
PRODI : S1 Ilmu Komputer
Geopolitik adalah ilmu yang mengaitkan kebijakan negara dengan faktor geografi wilayah atau tempat di mana suatu bangsa berada. Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Di Indonesia, teori geopolitik digunakan untuk mempertimbangkan kondisi dan posisi geografis Indonesia dalam menentukan kebijakan nasional. Namun, prinsip geopolitik di Indonesia lebih berfokus pada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah daripada mempertahankan wilayah itu sendiri.
Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia didasarkan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Konsep ini menekankan pentingnya kesatuan bangsa dan wilayah Indonesia. Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinyatakan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Sebagai negara kesatuan, wilayah Indonesia meliputi kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, dan pertahanan dan keamanan.