Posts made by Reguel Andreas Pangaribuan

Nama : Reguel Andreas Agustinus Pangaribuan
NPM : 2217051084
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

1. Tanggapan saya mengenai isi artikel di atas adalah adanya penyebab terjadinya konflik komunal antarwarga di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang kembali pecah. Melalui konflik ini warga kedua negara saling serang dengan melempar batu dan kayu di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (Indonesia) dengan Distrik Oecussi (Timor Leste). Kemudian, Pembangunan jalan baru itu juga memicu terjadinya konflik antara warga Nelu, Indonesia dengan warga Leolbatan, Timor Leste. Konflik ini menjadi sebuah ancaman serius yang akan mengakibatkan timbulnya aksi dari kedua belah pihak untuk saling memecah bangsa dan negara. Konflik ini bukan pertama kali terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste, tetapi dengan dipicu nya bentrokan antar dua negara ini yang mengubah aspek sosial budaya, perbedaan interpretasi mengenai zona netral yang terdapat di perbatasan kedua negara ini.
Hal positif yang bisa saya ambil setelah membaca artikel di atas adalah pemahaman yang lebih baik tentang konseptual delimitasi perbatasan antar kedua negara, koordinasi kawasan keamanan untuk TNI dan PBB pada zona wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, dan kendalikan sentimen negara yang akan menguat masyarakat kedua negara sama - sama menjadi potensi sumber daya yang memiliki banyak aspek seperti aspek sosial budaya.

2. Menurut pendapat saya, hal apa yang akan terjadi ketika wilayah dan bangsa Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, antara lain :
a. Tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara
dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh
b. Perbedaan setiap wilayah, perbedaan bahasa, perbedaan agama, dan
perbedaan setiap keunikan suku bangsa, keunikan budaya, maka pasti akan
terjadi saling merendahkan setiap orang yang kita jumpai, konflik
saling perebutan lahan, dan saling hina-menghina akan muncul dalam
berbagai masalah
c. Negara ini akan mudah terombang-ambingkan dan terpengaruh oleh bangsa
lain.

3. Dengan konsepsi wawasan nusantara, konflik yang ada akan tercegah dan tidak terjadi. Hal ini mendorong dialog antarnegara, membangun kepercayaan antarnegara, dan menjaga hubungan baik antarnegara .
Nama : Reguel Andreas Agustinus Pangaribuan
NPM : 2217051084
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Dalam berbagai variasi, hukum muncul dalam lembaga untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dengan masyarakat yang modern begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala seauatunya kepada Summary Low / Interactional Low. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran negara. Hukum modern menjadi sarana pranata sosial-politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia modern yang semakin kompleks ini.
Nama : Reguel Andreas Agustinus Pangaribuan
NPM : 2217051084
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi pusat perhatian dalam pemerintahan Jokowi saat ini. Berbagai penegakan hukum dan lembaga kepolisian melalui kesempatan media cetak dan elektronik terus menyampaikan tidak akan adanya intervensi persoalan hukum yang belum memenuhi pelayanan masyarakat, seperti korupsi, pungutan liar, asusila, narkoba, dan kriminalitas lainnya. Banyaknya faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan, dan citra buruk lainnya. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum. Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum yang memanfaatkan mereka dan tidak mengedepankan hati nurani. Maka, disini lah kepastian hukum sebagai perlindungan yuridisial tanpa mengatur tindakan sewenang-wenangnya yang akan memperoleh sesuatu yang baik di dalam keadaan tertentu.

Reformasi hukum juga tidak memenuhi harapan masyarakat dalam mempelerai masalah kriminalitas di Indonesia. Terbukti kepercayaan masyarakat yang kurang dalam mengamanahi aparat penegak hukum pada jajaran birokrasi serta tidak jujur dalam meningkatkan kepuasaan yang akan menyebabkan tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dalam hal ini, sebenarnya nilai-nilai keadilan yang mengandung persoalan penegakan hukum di Indonesia masih memiliki makna luas dan sempit. Bahkan yang kita tahu juga cikal bakal konflik dari penegakan hukum itu sendiri yang selalu mendapat reaksi berlebih dari koalisi Merah Putih dan menjadi transparansi tanpa adanya intervensi apapun. Maksudnya, saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia hanya karena keprihatinan koalisi dan ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum.

Contoh nyata yang dapat kita terapkan dari penegakan hukum sendiri adalah kepemimpinan Ahok yang diwarnai oleh polemik, seperti kasus penggusuran, kasus Sumber Waras dan Reklamasi, serta paling terkenal ialah penistaan agama. Terlepas dari permasalahan hukum yang sedang dihadapi Ahok, namun menjadi sorotan adalah bahwa untuk menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah, banyak rintangan yang harus dilalui hingga menjadi pemimpin yang ideal. Pemimpin yang nyata seperti Ahok adalah pemimpin yang memberikan keterbukaan dan keluwesan karena bertanggung jawab menanggung efek dari segala keputusan yang timbul akibat tindakan yang telah dilaksanakan. Ini merupakan gambaran yang harus dimiliki negara Indonesia agar kepastian hukum dan rumusan hukum menjadi kewibawaan Negara dimata seluruh rakyat Indonesia.