Nama : Annisa Citra Pratiwi
NPM : 2217051008
Kelas : A
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi.
Masalah dalam demokrasi ini adalah aspirasi dan kepentingan massa
yang tidak terwakili dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan publik. Parpol tidak
melakukan fungsi intermediasi secara maksimal. Representasi yang seharusnya dilakukan parpol untuk menyuarakan kepentingan dan aspirasi rakyat absen. Parpol juga tampak sibuk dan terjebak dalam pergulatan kepentingannya sendiri dan mengabaikan massa yang menjadi pendukungnya dalam pemilu. Proses pengabaian ini secara lambat tapi pasti telah mendelegitimasi eksistensi parpol.
Bagi massa, parpol gagal melaksanakan peran dan fungsinya dan cenderung menggunakan institusinya hanya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingannya sendiri. Absennya beberapa fungsi yang tak dilakukan parpol tersebut membuat kepercayaan rakyat ke parpol menurun drastis. Parpol belum menjadi partai kader, tapi lebih mengandalkan peran ketokohan seorang ketua umum/ketua dewan
pembina sebagaimana ditunjukkan selama ini. Di sisi lain, pembenahan partai tampak semakin sulit di tengah maraknya kasus korupsi yang dialami partai atau politisi di parlemen. Upaya untuk menyehatkan politik Indonesia tak kunjung menjadi realita di saat distorsi makin intensif. Padahal baik dan buruknya parpol akan berpengaruh terhadap penguatan dan peningkatan efektivitas sistem pemerintahan. Bahkan praktik
sistem presidensial banyak menghadapi kendala di tengah pelaksanaan sistem multipartai.