གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Annisa Citra Pratiwi

Nama : Annisa Citra Pratiwi
NPM : 2217051008
Kelas : A

Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi.

Masalah dalam demokrasi ini adalah aspirasi dan kepentingan massa
yang tidak terwakili dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan publik. Parpol tidak
melakukan fungsi intermediasi secara maksimal. Representasi yang seharusnya dilakukan parpol untuk menyuarakan kepentingan dan aspirasi rakyat absen. Parpol juga tampak sibuk dan terjebak dalam pergulatan kepentingannya sendiri dan mengabaikan massa yang menjadi pendukungnya dalam pemilu. Proses pengabaian ini secara lambat tapi pasti telah mendelegitimasi eksistensi parpol.

Bagi massa, parpol gagal melaksanakan peran dan fungsinya dan cenderung menggunakan institusinya hanya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingannya sendiri. Absennya beberapa fungsi yang tak dilakukan parpol tersebut membuat kepercayaan rakyat ke parpol menurun drastis. Parpol belum menjadi partai kader, tapi lebih mengandalkan peran ketokohan seorang ketua umum/ketua dewan
pembina sebagaimana ditunjukkan selama ini. Di sisi lain, pembenahan partai tampak semakin sulit di tengah maraknya kasus korupsi yang dialami partai atau politisi di parlemen. Upaya untuk menyehatkan politik Indonesia tak kunjung menjadi realita di saat distorsi makin intensif. Padahal baik dan buruknya parpol akan berpengaruh terhadap penguatan dan peningkatan efektivitas sistem pemerintahan. Bahkan praktik
sistem presidensial banyak menghadapi kendala di tengah pelaksanaan sistem multipartai.
Nama : Annisa Citra Pratiwi
NPM : 2217051008
Kelas : A

Mengacu pada pernyataan Presiden Joko Widodo pada 3 Oktober 2020 terkait penanganan pandemi di Indonesia. Beliau mengatakan, yang penting dalam situasi seperti ini jangan ada yang berpolemik dan jangan ada yang membuat kegaduhan kegaduhan.

Padahal hal tersebut, menurut saya, adalah mustahil dalam NKRI yang menganut sistem negara demokrasi yang memfasilitasi silang pendapat demokrasi serta menjamin kebebasan untuk berpendapat.
Maka dari itu, sistem demokrasi ini banyak dianut oleh negara-negara lain karena rata-rata negara yang sistem demokrasinya baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Selain itu demokrasi itu sebagai alat yang paling efektif mewujudkan kesetaraan mengurangi konflik dan meningkatkan partisipasi publik.
Dari segi penegakan hak asasi manusia misalnya, negara yang menganut demokrasi itu memiliki skor penegakan hak asasi manusia yang lebih tinggi.

Bukan berarti demokrasi itu adalah sistem pemerintahan yang sempurna, kalau kita bandingkan negara demokrasi dengan non-demokrasi, secara umum negara demokrasi lebih kaya mereka punya tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi demokrasi punya angka korupsi yang lebih rendah warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat warga negara demokrasi menikmati lebih banyak jaminan atas hak asasi manusia.