NAMA : Annisa Citra Pratiwi
NPM : 2217051008
Kelas : A
Perkembangan demokrasi di Indonesia pertama
1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan.
2. Perkembangan demokrasi parlementer (1949-1959), pada masa inilah demokrasi itu mencapai tingkat kejayaannya dikarenakan seluruh elemen demokrasi itu ada dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia, namun demokrasi parlementer ini juga dikatakan gagal, disebabkan oleh :
— Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, Basis sosial ekonomi Indonesia yang masih sangat lemah, Persamaan kepentingan antara Soekarno dengan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang sedang berjalan.
3. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)
Politik masa ini dipenuhi dengan tolak ukur yang kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu. Yakni ABRI, soekarno dan pki.
4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde Baru (1966-1998)
— Demokrasi Pancasila (orba), tiga tahun awal kekuatan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Namun setelah 3 tahun yang terjadi malah :
• Dominannya peran ABRI
• birokratisasi dan sentralisasi dalam pengambilan keputusan politik.
• Pembatasan peran dan fungsi partai politik.
• Campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik.
• Masa mengambang, monolitisasi, ideologi negara dan inkorporasi lembaga non-pemerintah.
5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998 sampai sekarang)
Yang diterapkan ini Tentunya demokrasi Pancasila yang berbeda dengan orde baru Namun hampir mirip dengan demokrasi masa parlementer.
Yang yang ditandai dengan fenomena di mana pemerintah bergerak ketika rakyatnya atau masyarakatnya mengajukan atau melakukan unjuk rasa terkait kebijakan-kebijakan yang disahkan tanpa ada pemberitahuan atau disahkan secara sepihak tanpa ada penjelasan terkait isi dan maksud dari kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Karakteristik demokrasi pada masa reformasi.
1. Pemilu yang diadakan dari tahun 1999-2004 jauh lebih demokratis dari sebelumnya.
2. Rotasi kekuasaan dimulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.
3. Pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
4. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan berpendapat.