Nama : Annisa Citra Pratiwi
NPM : 2217051008
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Hukum merupakan landasan penting dalam masyarakat Indonesia terkhusus di masa modern, yakni dengan memberikan perlindungan, keadilan dan ketertiban untuk menjaga keharmonisan hubungan di masyarakat. Di Indonesia, hukum adalah penjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kesejahteraan. Namun karena zaman terus berkembang kearah yang lebih modern, kehidupan dan kemajuan modern ini membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi pedoman atau tulang punggung negara. Sebagaimana tercantum dalam undang-undang negara Indonesia tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan rumah yang bahagia bagi rakyat Indonesia.
NPM : 2217051008
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Hukum merupakan landasan penting dalam masyarakat Indonesia terkhusus di masa modern, yakni dengan memberikan perlindungan, keadilan dan ketertiban untuk menjaga keharmonisan hubungan di masyarakat. Di Indonesia, hukum adalah penjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kesejahteraan. Namun karena zaman terus berkembang kearah yang lebih modern, kehidupan dan kemajuan modern ini membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi pedoman atau tulang punggung negara. Sebagaimana tercantum dalam undang-undang negara Indonesia tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan rumah yang bahagia bagi rakyat Indonesia.
Supremasi Hukum merupakan lembaga yang dipercayakan untuk mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat dalam suatu negara. Dan di masa kini, di era modern ini, tantangan untuk menjaga keamanan dan keadilan dalam suatu negara semakin besar. Untuk menjaga keamanan dan keadilan masyarakat perlulah diperbarui dan disusun dengan baik sedemikian rupa tatanan supremasi hukumnya supaya dapat menegakkan hukum secara adil dan efektif. Namun pelaksanaan hukum yang tidak pada tempatnya atau tidak sesuai dapat mengakibatkan pengaruh negatif bagi masyarakat, sehingga dibutuhkan penyusunan, perencanaan, pemikiran jangka panjang serta pengawasan yang mantap dan matang agar hukum dapat diterapkan secara baik, tepat dan efektif untuk kepentingan seluruh warga negara.