Nama : Rimba Jati Dwi Djatmiko
NPM : 2217051069
Kelas : B
Kewarganegaraan Materi BAB 1
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan :
- Kewarganegaraan ==> Warganegara
- Usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara.
- Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.
Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan :
1) Pancasila
2) Pembukaan UUD 1945
3) Batang Tubuh UUD 1945
4) UU Nomor 20 Tahun 1982
5) UU Nomor 20 Tahun 2003
6) SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKn :
- Historis => Substansi : dimulai sebelum Indonesia merdeka.
- Sosiologis => Memerlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
- Politik PKn => Dokumen Kurikulum : Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn :
Perlu mendorong warga negara agar dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa karena masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Analisis saya adalah PKn di perguruan tinggi sangat penting untuk dipelajari dan diterapkan kepada seluruh aktivis akademi di perguruan tinggi agar tercipta masyarakat Indonesia yang berjiwa nasionalisme dan rela berkorban demi bangsa-negara agar Indonesia lebih maju dan terhindar dari paham paham penyimpangan yang dapat memecah belah bangsa.
NPM : 2217051069
Kelas : B
Kewarganegaraan Materi BAB 1
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan :
- Kewarganegaraan ==> Warganegara
- Usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara.
- Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.
Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan :
1) Pancasila
2) Pembukaan UUD 1945
3) Batang Tubuh UUD 1945
4) UU Nomor 20 Tahun 1982
5) UU Nomor 20 Tahun 2003
6) SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKn :
- Historis => Substansi : dimulai sebelum Indonesia merdeka.
- Sosiologis => Memerlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
- Politik PKn => Dokumen Kurikulum : Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn :
Perlu mendorong warga negara agar dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa karena masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Analisis saya adalah PKn di perguruan tinggi sangat penting untuk dipelajari dan diterapkan kepada seluruh aktivis akademi di perguruan tinggi agar tercipta masyarakat Indonesia yang berjiwa nasionalisme dan rela berkorban demi bangsa-negara agar Indonesia lebih maju dan terhindar dari paham paham penyimpangan yang dapat memecah belah bangsa.