Posts made by Raihan Rifandi

Nama: Raihan Rifandi
NPM: 2217051043
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, kemampuan untuk mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan merupakan hal yang harus diantisipasi oleh suatu negara. Pembicara dalam video tersebut mengibaratkan ketahanan sebuah negara sebagai sebuah tembok batu bata yang dimana pondasi tembok bata-bata tersebut dapat diperkuat dengan kemampuan sebuah bangsa untuk mengembangkan ketahanan nasional. Pondasi tembok tersebut berupa integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan tujuan nasional suatu bangsa. Jika pondasi tembok tersebut tidak dibangun dengan kokoh, maka ancaman-ancaman yang tadi akan dengan mudahnya mengintervensi dan menyerang kedaulatan suatu bangsa secara langsung maupun tidak langsung, baik itu dari dalam tubuh maupun luar tubuh bangsa itu sendiri. Oleh karena itu, ketahanan nasional diperlukan agar tembok batu bata tersebut tidak runtuh dengan mudahnya.

Adapun ancaman dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu sebagai berikut.

Ancaman Unsur Trigatra
A. Geografis
B. Sumber daya alam
C. Sumber daya manusia

Ancaman Unsur Panca Gatra
A. Ideologi
B. Politik
C. Ekonomi
D. Sosial budaya
E. Pertahanan dan keamanan

Untuk mengatasi segala ancaman diatas, pembicara menyampaikan beberapa perwujudan untuk mengcounter-attack ancaman-ancaman tersebut, antara lain:

Perwujudan Aspek Alamiah (Tri Gatra)
A. Geografi
Meningkatkan potensi darat dan laut serta menjaga hubungan diplomatis yang baik dengan negara tetangga.
B. Sumber daya alam
Mengetahui kekayaan alam apa saja yang dimiliki setiap daerahnya sehingga dapat digunakan secara maksimal.
C. Sumber daya manusia
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan peningkatan mutu pendidikan sehingga tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan tenaga kerja asing.

Perwujudan Aspek Sosial (Panca Gatra)
A. Ideologi
  • Memahami dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara praktiknya, bukan hanya secara teori.
B. Politik
  •  Memilih wakil rakyat dan pemimpin yang tindakannya tidak melenceng dari UUD 1495 dan demokrasi Pancasila.
C. Ekonomi
  • Sarana, prasarana, dan teknologi
D. Sosial budaya
  • Tradisi dan Pendidikan.
E. Pertahanan dan keamanan
  • Partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam bela negara, tidak harus berorientasi terhadap wajib militer dan lain sebagainya.
Nama: Raihan Rifandi
NPM: 2217051043
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer


Keseluruhan dari jurnal tersebut menekankan pentingnya menjaga semangat bela negara meskipun di tengah-tengah pandemic Covid-19 melanda Indonesia karena bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Selain menjadi kewajiban, sebagaimana yang tercantum pada undang-undang, bela negara juga merupakan hak bagi setiap warga negara karena semua elemen baik itu vertikal dan horizontal di Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Bela negara seringkali disalahartikan sebagai sesuatu yang mengharuskan rakyatnya untuk bertempur di medan perang demi mempertahankan kedaulatan bangsa. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah dan tidak sepenuhnya benar, kita sebagai mahasiswa pun dapat melaksanakan bela negara tanpa mengangkat senjata dengan melalui ambil bagian dalam memerangi korupsi di lingkungan kampus, menolak keterlibatan dalam paham-paham radikalisme, dan ikut serta melakukan counter narasi terhadap paham-paham radikal, ujaran kebencian dan narasi-narasi yang memecah belah bangsa. Tak dapat dipungkiri bahwasanya pandemi mematikan semua aktivitas di luar rumah sehingga menyebabkan kewajiban dan hak bela negara tidak dapat dijalankan dengan maksimal. Terlepas dari semua hal tersebut, setiap warga negara Indonesia dapat merealisasikan bela negara dalam bentuk apapun. Bahkan dengan tetap diam di rumah saja dan tidak menyebarkan berita kebohongan, telah dikategorikan sebagai bela negara.

Selain itu, selama pandemi Covid-19, bela negara dapat diwujudkan dengan patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti penggunaan masker, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan secara rutin. Tindakan-tindakan sederhana ini sebenarnya merupakan bentuk nyata dari bela negara, karena dengan melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran virus, kita turut berkontribusi dalam melindungi bangsa dan negara dari ancaman yang nyata. Dalam upaya memerangi pandemi ini, solidaritas dan gotong royong antarwarga negara juga menjadi aspek penting dalam melaksanakan bela negara. Membantu sesama yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan makanan atau kebutuhan lain kepada mereka yang terdampak secara ekonomi, adalah bentuk konkret dari bela negara dalam situasi sulit seperti saat ini.
Nama: Raihan Rifandi
NPM: 2217051043
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

A. Secara keseluruhan, artikel tersebut menyoroti pelanggaran HAM yang masih menjadi isu di Indonesia. Hal tersebut mengindikasikan buruknya kerja Indonesia jika berbicara soal hak asasi manusia. Berbagai lembaga yang terkait pun banyak yang menyatakan bahwa tahun 2019 merupakan tahun yang kelam bagi HAM. Banyaknya agenda HAM yang mengalami kemunduran dan terror atau serangan yang ditujukan kepada para pembela HAM, seolah-olah mengiyakan pernyataan tersebut. Pemerintah beserta kroco-kroconya dinilai gagal dalam menegakkan HAM dan tidak serius dalam menyelesaikan pelanggaran HAM. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Tak ayal, masih banyak pelanggar HAM berat masa lalu yang masih berkeliaran di luar sana, bahkan banyak yang menduduki peran penting dalam roda pemerintahan Indonesia. Namun, masih banyak terdapat hal positif yang bisa menjadi cahaya terang bagi perjalanan penegakan HAM di Indonesia. Cahaya terang tesebut dapat terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Juga, kesadaran tentang HAM di Indonesia sekarang ini mulai tumbuh layaknya pepatah orang terdahulu, mati satu tumbuh seribu.

B. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi Indonesia dinilai perlu untuk menyesuaikan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Suku, agama, bahasa, dan tradisi yang beragam merupakan jati diri dari bangsa Indonesia. Oleh karena itu, prinsip-prinsip demokrasi perlu disesuaikan agar mencerminkan nilai-nilai adat istiadat dan budaya masyarakat Indonesia. Jika nilai-nilai demokrasi Indonesia tidak diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia, maka akan sulit bagi sistem demokrasi tersebut untuk diterima secara luas oleh masyarakat. Penting untuk memahami bahwasanya demokrasi bukan hanya sekadar mengadopsi sistem politik dari negara lain, tetapi juga melibatkan elemen-elemen yang melekat dalam budaya dan tradisi masyarakat lokal. Melalui pengakulturasian nilai-nilai adat istiadat dan budaya masyarakat Indonesia dengan prinsip-prinsip demokrasi universal, demokrasi Indonesia dapat menjadi lebih tangguh.

Berikut pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa:
Prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menganggap eksistensi Tuhan itu ada dan hanya satu. Secara langsung, hal tersebut mencerminkan nilai-nilai religius dan kepercayaan yang sangat penting bagi sebagian besar penduduk Indonesia yang notabene mempunyai agama. Sebagai negara dengan penganut kepercayaan yang tinggi, demokrasi Indonesia dianggap mampu memelihara kerukunan dan mempromosikan toleransi antarumat beragama. Prinsip ini juga memberikan dasar moral dan etis yang kuat dalam praktik politik dan pemerintahan di Indonesia. Dalam sistem demokrasi Indonesia, prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa mengingatkan bahwa kekuasaan dan otoritas pemerintah berasal dari Tuhan dan pada akhirnya para pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya kepada Tuhan.

C. Perkembangan praktik demokrasi di Indonesia masih jauh dari kata baik, tetapi tidak stagnan dan berjalan di tempat. Masih banyak praktik-praktik demokrasi Indonesia yang menyalahi Pancasila dan UUD NRI 1945 serta tidak menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Contohnya antara lain: Kekerasan yang dilakukan oleh aparat, tindakan KKN, pemilihan anggota parlemen oleh partai politik yang tidak memenuhi kompetensi sebagai wakil rakyat, dan lain sebagainya.

D. Sikap saya sebagai warga negara Indonesia adalah menyayangkan hal tersebut karena anggota parlemen sebagai wakil rakyat diharuskan untuk mewakili suara rakyat dan mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau golongan. Karena pada dasarnya, kursi parlemen ditujukan untuk membahas dan menyuarakan keluhan serta saran rakyat agar terdengar oleh para petinggi negara, bukannya sebagai pasar investasi dimana setiap partai politik mengajukan kandidat untuk dapat menanamkan sahamnya dan mengharapkan balik modal.

E. Pihak yang menyalahgunakan kekuasaan dan pengaruhnya di sebuah tradisi dan agama demi kepentingan politik, tidaklah lebih buruk dari seorang pendosa. Pihak tersebut mencampurkan adukkan agama yang suci dan sakral dengan politik yang kotor dan tidak berakal. Politik menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Politisasi agama adalah sebuah realitas menjelang tahun politik yang memprihatinkan. Politisasi agama digemari karena merupakan cara yang relatif praktis, murah untuk merebut emosi dan simpati masyarakat. Utamanya bagi masyarakat yang minim literasi politik dan minim rasionalitas. Bahkan yang rasionalitasnya baik pun, namun minim etika, maka politisasi agama adalah peluang yang dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memenangkan konstestasi politik. Di antaranya memanfaatkan simbol agama dan dukungan tokoh-tokoh agama yang menjajakan ayat dan fatwa agama untuk kepentingan politik, agar kandidatnya bisa terpilih. Termasuk self-branding untuk mencitrakan diri sebagai penganut agama yang taat, meski setelah kekuasaan dapat direbut, kembali ke karakter aslinya yang tentu berbeda. Pemanfaatan SARA untuk mendegradasikan lawan politik dengan framing dan label negatif kemudian disemburkan melalui para buzzer dengan narasi yang provokatif dan ujaran kebencian. Dalam demokrasi dewasa saat ini, prinsip hak asasi manusia menjadi landasan penting dalam menjaga keadilan, kesetaraan, dan kebebasan individu. Setiap individu memiliki hak untuk memeluk agama dan keyakinan sesuai dengan kehendaknya, serta memiliki kebebasan berekspresi tanpa menghadapi ancaman atau diskriminasi.

Selain merusak esensi beragama itu sendiri, politisasi agama juga dapat merusak prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ketika agama digunakan sebagai alat untuk memenangkan kekuasaan politik, sering kali terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh oleh pihak-pihak yang terlibat. Hal ini dapat mengakibatkan penindasan terhadap minoritas agama, pembatasan kebebasan beragama, serta penyebaran narasi provokatif dan ujaran kebencian terhadap kelompok-kelompok tertentu.