Nama:Farid Sidhiq Saputra
Kelas : B
Npm:2257051028
Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Pendidikan warganegaraan memiliki arti:
1.Warga negara
2.Usaha Sadar Menyiapkan Peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara
3.Melatih peserta didik yang kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan antara lain yaitu;
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Pendidikan kewarganegaraan memiliki beberapa sumber diantaranya;
1. Substansi, yakni sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka
2. Masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa
3. Dokumen kurikulum, yaitu Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968)
Jadi menurut saya pendidikan kewarganegaraan pendidikan yang wajib diketahui oleh banyak masyarakat agar masyarakat di Indonesia dapat berpikir kritis dan analitis serta demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Kelas : B
Npm:2257051028
Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Pendidikan warganegaraan memiliki arti:
1.Warga negara
2.Usaha Sadar Menyiapkan Peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara
3.Melatih peserta didik yang kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan antara lain yaitu;
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Pendidikan kewarganegaraan memiliki beberapa sumber diantaranya;
1. Substansi, yakni sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka
2. Masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa
3. Dokumen kurikulum, yaitu Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968)
Jadi menurut saya pendidikan kewarganegaraan pendidikan yang wajib diketahui oleh banyak masyarakat agar masyarakat di Indonesia dapat berpikir kritis dan analitis serta demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.