Nama : Dian Prinatama Silaban
NPM : 2217051137
Kelas : D
Perubahan pada sistem demokrasi pasca orde baru indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Perubahan yang terjadi menimbulkan kekhawatiran karena masyarakat masih cenderung menyelesaikan konflik dengan cara main hakim sendiri dan cara yang tidak demokratis lainnya. Pendidikan kewarganegaraan bukan merupakan hal yang baru lagi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang baik dan cerdas serta mampu menerapkan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan mencakup status hukum warga negara dalam sebuah warga negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menjadi fokus dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang kritis aktif demokratis dan beradab yang mampu membangun karakter.
Demokrasi berasal dari kata demos dan kratos yang berarti kekuasaan dan kedaulatan yang berarti dari,oleh dan untuk rakyat. Masyarakat indonesia masih banyak yang belum paham tentang demokrasi. Menurut N.Madjid ada 6 norma yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan. Dalam terwujudnya prinsip demokratis peran warga negara sangatlah penting untuk mendorong negara bersikap tegas terhadap kelompok yang menggangu prinsip demokrasi. HAM disebut sebagai hak fundamental. HAM memiliki 4 prinsip yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Perkembangan HAM telah berkembang secara universal yang pelaksanaanya telah dilakukan melaluii dua instrumen yaitu kovenan hak-hak sipil dan politik. Mahasiswa merupakan komponen penting yang sangat dibutuhkan dalam pengenmbangan demokrasi dan masyarakat rukun. Peran mahasiswa yang memiliki tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan kehidupan masrakat dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis,toleran,dan kritis yang dapat dituangkan dalam kehidupan sehari-hari melalui cara yang dialogis,santun, bermartabat dan melalui praktik-praktik demokrasi yang tertib.
NPM : 2217051137
Kelas : D
Perubahan pada sistem demokrasi pasca orde baru indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Perubahan yang terjadi menimbulkan kekhawatiran karena masyarakat masih cenderung menyelesaikan konflik dengan cara main hakim sendiri dan cara yang tidak demokratis lainnya. Pendidikan kewarganegaraan bukan merupakan hal yang baru lagi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang baik dan cerdas serta mampu menerapkan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan mencakup status hukum warga negara dalam sebuah warga negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menjadi fokus dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang kritis aktif demokratis dan beradab yang mampu membangun karakter.
Demokrasi berasal dari kata demos dan kratos yang berarti kekuasaan dan kedaulatan yang berarti dari,oleh dan untuk rakyat. Masyarakat indonesia masih banyak yang belum paham tentang demokrasi. Menurut N.Madjid ada 6 norma yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan. Dalam terwujudnya prinsip demokratis peran warga negara sangatlah penting untuk mendorong negara bersikap tegas terhadap kelompok yang menggangu prinsip demokrasi. HAM disebut sebagai hak fundamental. HAM memiliki 4 prinsip yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Perkembangan HAM telah berkembang secara universal yang pelaksanaanya telah dilakukan melaluii dua instrumen yaitu kovenan hak-hak sipil dan politik. Mahasiswa merupakan komponen penting yang sangat dibutuhkan dalam pengenmbangan demokrasi dan masyarakat rukun. Peran mahasiswa yang memiliki tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan kehidupan masrakat dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis,toleran,dan kritis yang dapat dituangkan dalam kehidupan sehari-hari melalui cara yang dialogis,santun, bermartabat dan melalui praktik-praktik demokrasi yang tertib.