Kiriman dibuat oleh Kyla Nisrina

NAMA: Kyla Nisrina Anggrahini
NPM: 2267051002
KELAS: A

Demokrasi di Indonesia telah mengalami banyak perkembangan sejak reformasi pada tahun 1998. Pada saat itu, Indonesia mengalami perubahan politik yang signifikan setelah lebih dari tiga dekade pemerintahan otoriter.

Salah satu perubahan besar yang terjadi adalah pengesahan UUD 1945 yang baru, yang memberikan dasar hukum untuk negara demokratis dan memberikan hak-hak sipil dan politik yang lebih luas bagi rakyat Indonesia.

Setelah reformasi, Indonesia telah mengadopsi sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan demokratis, termasuk pemilihan langsung presiden dan anggota parlemen. Indonesia juga memiliki sistem partai politik yang lebih beragam, dengan banyak partai yang berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Namun, meskipun ada kemajuan yang signifikan, demokrasi di Indonesia masih dihadapkan dengan banyak tantangan dan masalah. Beberapa masalah yang masih dihadapi Indonesia dalam memperkuat demokrasi termasuk korupsi, ketimpangan ekonomi dan sosial, serta intoleransi agama dan etnis.
NAMA: Kyla Nisrina Anggrahini
NPM: 2267051002
KELAS: A

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa ini sangat masih terbatas.

2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Pada masa ini merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena setiap elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia tetapi demokrasi parlementer gagal.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)
Pada masa ini di warnai dengan tolak ukur pada ketiga kekuatan politik yang utama pada masa itu yaitu Abri, Soekarno, PKI.

4. Perkembangan Demokrasi Orde Baru (1966 - 1998)
Awalnya kekuatan seolah didistribusikan untuk kekuatan masyarakat, tetapi setelah 3 tahun dominannya peranan abri, birokratisasi, dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan fungsi dan peranan partai politik, campur tangan pemerintah dalam partai politik dan publik.

5. Perkembangan Demokrasi Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Demokrasi pada masa reformasi adalah demokrasi pancasila yang diawali dengan pengumuman presiden dan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
NAMA: Kyla Nisrina Amggrahini
NPM: 2267051002
KELAS: A

Berdasarkan Analisis Demokrasi sering dianggap sebagai sistem politik yang melibatkan warga negara dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Dalam demokrasi, rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mengemukakan pandangan, mengkritik pemerintah, dan berpartisipasi dalam proses politik melalui pemilihan umum, pemungutan suara, kampanye politik, dan kegiatan sipil lainnya. Selain itu, demokrasi juga menekankan pentingnya prinsip keadilan, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Meskipun demokrasi dianggap sebagai sistem politik yang inklusif dan menghargai partisipasi publik, demokrasi juga memiliki tantangan dan kritik. Beberapa masalah yang dihadapi oleh demokrasi termasuk konflik kepentingan, politik uang, ketidaksetaraan akses terhadap partisipasi politik, populisme, dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah yang terpilih. Oleh karena itu, demokrasi terus berkembang dan berubah dalam upaya untuk mencapai prinsip-prinsip dasarnya dan memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang beragam.
NAMA: Kyla Nisrina Amggrahini
NPM: 2267051002
KELAS: A

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berada pada rakyat atau warga negara. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan dan memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat, menghadirkan pandangan, serta memilih pemimpin atau perwakilan mereka. Demokrasi juga mencakup prinsip prinsip seperti supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap diskriminasi.

Demokrasi dianggap sebagai sistem politik yang memberikan kekuasaan kepada rakyat, memungkinkan partisipasi publik, dan memastikan akuntabilitas pemerintah terhadap warganya. Namun, demokrasi juga memiliki tantangan dan kontroversi, seperti perlindungan hak minoritas, distribusi kekuasaan yang adil, dan kualitas partisipasi politik yang merata.